A. Pengertian Silogisme
Silogisme adalah penarikan konklusi secara deduktif
tidak langsung yang konklusinya ditarik dari premis yang disediakan sekaligus.
Hal yang paling penting yakni bahwa silogisme dan
bentuk-bentuk inferensi yang lain, persoalan kebenaran serta ketidakbenaran
pada premis-premis tidak pernah timbul. Hal itu disebabkan oleh premis-premis
selalu diambil yang benar. Akibatnya, konklusi sudah dilngkapi oleh hal-hal
yang benar. Dengan perkataan lain, silogisme hanya mempersoalkan kebenaran
formal (kebenaran bentuk) dan tidak lagi mempersoalkan kebenaran material
(kebenaran isi). Silogisme inilah sebenarnya inti dari logika.
B.
Struktur
Silogisme
Sebuah silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu
dua proposisi yang disajikan dan sebuah proposisi yang ditariknya. Proposisi
yang disajikan dinamai premis mayor dan premis minor, sedangkan kesimpulannya
dinamai konklusi. Setiap proposisi terdiri atas dua term. Oleh karena itu,
silogisme harus mempunyai enam term. Sebenarnya, silogisme hanya memiliki tiga
term, karena untuk masing-masing dinyatakan dua kali. P konklusi disebut term
mayor, sedang S-nya disebut term minor, dan term yang sama-sama terdapat pada
kedua proposisi disebut term pnengah. Term penengah ini merupakan factor
terpenting dalam silogisme, karena penyebab kedua premis dapat saling
berhubungan sehingga menghasilkan konklusi. Dengan perkataan lain, term
penengah menetapkan hubungan term mayor dengan term monir.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam silogisme
yaitu:
(1)
Premis mayor
disajikan terlebih dahulu, lalu diikuti premis minor;
(2)
term
penengah dilambangkan oleh M;
(3)
term mayor
dilambangkan oleh P; dan
(4)
term minor
dilambangkan oleh S.
C. Pembagian Silogisme
Secara
garis, silogisme dapat dibedakan atas dua macam yatu silogisme murni dan
silogisme campuran, silogisme mempunyai hubungan yang sama pada proposisinya.
Kebalikanya, silogisme campuran memiliki hubungan yang berbeda pada
proposisinya.
Silogisme
murni dapat dibedakan lagi atas: (1) silogisme murni kategoris (semua proposisi
pembentuknya kategoris) ; (2) silogisme murni hipotesis (semua proposisi
pembentuknya hipotesis) ; dan (3) silogisme murni disjunktif (semua proposisi
pembentuknya desjunktif).
Silogisme
campuran dibedakan atas:
(1)
Silogisme
campuran hipotesis kategori (premis mayor hipotesis, premis minor kategori dan
konklusinya kategoris) ; (2) silogisme campuran kategoris disjunktif (premis
mayor disjunktif, permis minor kategoris, konklusinya kategoris) ; dan (3)
silogisme campuran dilema (premis mayornya hipotesis, premis minor disjunktif,
dan konklusinya kategoris atau disjunktif).
D. Prinsip Dasar Silogisme
Ada dua prinsip dasar dalam silogisme.
(1)
Terdapat dua
buah term, keduanya mempunyai hubungan dengan term lain, maka kedua term itu
satu sama lainnya memiliki hubungan pula (A = C; B = C; ... A = C).
Contohnya : Pak Ewoy adalah ayah Ewey
Pak Ewoy adalah guru SD
Jadi, ayah Ewoy adalah guru SD
(2)
Terdapat dua
buah term, satu di antaranya mempunyai hubungan dengan sebuah term ketiga,
sedangkan term yang satu lagi tidak, maka kedua term itu tidak mempunyai
hubungan satu sama lain (A = C; B = C; ... A = B).
Contoh : Ani bukanlah putrid Pak Ano
Puteri Pak Ano sngatlah cantik
Jadi, Ani tidaklah cantik
E.
Bentuk
Silogisme
Aristoteles mengemukakan tiga bntuk silogisme
(bentuk I, II dan III), Galen menambahkannya lagi satu bentuk (bentuk IV).
Bentuk silogisme ditentukan oleh kedudukan term menengah dalam hubungannya
dengan term-term yang terdapat pada premis-premis. Ada empat kemungkinan
kedudukan term menengah dalam dua buah premis, oleh karenanya terdapat pula
empat bentuk silogisme.
Bentuk I : Dalam bentuk I, term
penengah adalah S premis mayor dan P premis minor.
MP Semua mahasiswa Uninus mendapat
tunjangan
SM Robet Ewoy adalah mahasiswa
Uninus
SP Robet Ewoy mendapat tunjangan
Bentuk II : Dalam bentuk II, term
penengah P dari kedua premisnya
PM Semua manusia bijaksana
SM Semua hewan tidak berotak
SP Semua hewan bukan manusia
Bentuk III : Dalam bentuk III, term penengah
adalah S dari kedua premisnya
MP Semua muslimat berjilbab
MS sebagian muslimat sudah naik haji
SP Sebagian yang sudah naik haji
berjilbab
Bentuk IV: Dalam bentuk IV, term
penengah adalah P dari premis mayor dan S dari premis minor
PM Semua dosen menulis
MS Semua yang menulis pandai
SP Sebagian yang pandai adalah dosen
F.
Aturan-aturan
Umum Silogisme Kategoris dan Pelanggaran yang Menimbulkan Kesalahannya.
Aturan I : Tiap-tiap silogisme pastilah terdiri atas tiga term.
Aturan itu berguna untuk menentukan cara penarikan
konklusi dalam bentuk silogisme atau bukan. Suatu bentuk silogisme harus
mempunyai tiga term yaitu term mayor, term minor dan term penengah yang
masing-masingnya disebut dua kali. Pelanggaran terhadap aturan ini akan
berdampak kesalahan adanya empat buah term atau kesalahan pembolakbalikan (fallacy
of equivocation). Contohnya pada:
(1)
Semua
manusia pasti mati
Semua monyet adalah binatang
Jelaslah bahwa dari dua premis di
atas, tidak terdapat konklusi yang dapat diambil.
(2)
Kaki saya
menyentuh sofa
Sofa menyentuh lantai.
Kaki saya menyentuh lantai.
Dalam contoh (2) terdapat empat
butir term yaitu kaki saya, menyentuh sofa, sofa dan menyentuh lantai. Karena
itu, tidak ada konklusi yang dapat ditarik.
Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapat menarik
kenyataan bahwa term yang dipakai dalam silogisme tidak boleh ada yang bermakna
ganda (ambigu). Jika salah satu term bermakna ganda, maka kita akan membuat
kesalahan equivocation. Kata-kata yang dimiliki makna ganda merupakan
beberapa term sesuai dengan jumlah makna yang terkandung di dalamnya. Jika term
mayor bermakna ganda, kesalahan akan menjadi bermakna ganda mayor. Jika term
minor atau term penengah yang bermakna ganda, maka kesalahan akan menjadi bermakna
ganda minor atau bermakna ganda penengah.
Berikut ini merupakan contoh kesalahan argumen dan
pemakaian term yang bermakna ganda.
1)
Bermakna
ganda mayor
No courageous creature flies
The eagle is a courageous creature
The eagle does not fly
Dalam contoh pertama term mayor terbang (flies)
dipakai dengan makna ganda. Dalam premis mayor artinya ‘hilang dari perasaan’ .
Dalam konklusi artinya ‘terbang di udara’
2)
Bermakna
ganda minor
No man is made of paper
All pages are me
No pages are made of paper
Pada contoh diatas term nimor pages dipergunakan
dengan arti yang tidak sama. Pada premis artinya ‘pelayan’. Sedangkan dalam
konklusi artinya ‘halaman buku.’
3)
Bermakna
ganda penengah
(1)
-
Semua perbuatan kriminal harus dihukum dengan undang-undang
-
Pendakwan
terhadap pencuri adalah perbuatan criminal.
-
Pendakwaan
terhadap pencurian harus dihukum dengan undang-undang.
Perbuatan kriminal dalam premis mayor artinya
‘kejahatan’ dan dalam premis minor artinya ‘perkara kriminal’.
Aturan II : Silogisme mestilah terdiri dari hanya tiga proposisi
Aturan II, sama halnya dengan aturan I yakni hanaya
untuk membedakan silogisme dari bentuk-bentuk penarikan konklusi tidak langsung
lainnya. Aturan ini sebenarnya telah dinyatakan dalam definisi silogisme oleh
karena itu, tidak ada yang harus dibahas lagi.
Aturan III:
Term penengah mestilah tersebar dalam premis, paling kurang satu kali.
Karena term penengah menyebabkan term mayor dan
term minor mempunyai hubungan, maka ia mestilah tersebar dalam salah satu
premis, paling kurang satu kali. Jika term penengah itu tak tersebar, jelas
tidak akan terdapat hubungan antara kedua premis itu dan karena itu konklusi
tidak akan dapat ditetapkan. Oleh karena itu, jika sebagian term penengah
berhubungan dengan term mayor, dan sebagian lainnya berhubungan dengan term
minor, maka tidak ada konklusi yang dapat diambil. Misalnya dari dua proposisi
di bawah ini tidak ada koklusi yang dapat diambil.
-
Semua
manusia pasti mati
-
Semua anjing
pasti mati
Kesalahan yang terjadi akibat tidak mengikuti
aturan III ini disebut kesalahan penengah yang tidak tersebar (the fallacy
of undistributed middle). Berikut ini contoh kesalahannya.
-
Sebagian
manusia pasti adalah guru
-
Semua
binatang yang padai melacak pencuri adalah manusia.
-
Semua
binatang yang pandai melacak pencuri adalah guru.
Aturan IV:
Tak satu pun yang dapat tersebar dalam konklusi bila tak tersebar dalam premis.
Oleh karena silogisme adalah bentuk penarikan
konklusi secara deduktif, maka konklusi tidak dapat lebih umum dari
premis-premisnya. Itulah sebabnya term yang tidak diambil dari keseluruhan
denotasi, yaitu term yang tidak tersebar dalam premis, tidak dapat pula
tersebar dalam denotasi konklusi. Pelanggaran terhadap aturan ini menimbulkan
kesalahan proses yang tidak sah (the fallacy of elicit process). Jika
term mayor tersebar dalam konklusi tanpa tersebar dalam premis, kesalahan
disebut elicit mayor, dan jika term minor tersebar dalam koklusi tanpa tersebar
dalam premis kesalahan disebut illicit minor, misalnya:
Illicit mayor
- Semua lembua adalah binatang berkaki empat.
- Tidak seekor pun anjing adalah embu
- Tidak seekor pun anjung adalah binatang berkaki
empat.
Argumen di atas ini mempunyai kesalahan illicit
mayor, karena term binatang berkaki empat tersebar dalam konklusi sedangkan
dalam premis ia tidak tersebar.
Illicit minor
- Tidak seorang pun manusia adalah sempurna
- Semua manusia adalah binatang
- Tidak seekor pu binatang adalah sempurna.
Argument ini mempunyai kealahan illicit minor,
karena term binatang tersebar dalm konklusi, sedangkan dalam prenmis tidak
tersebar.
Aturan V: Dari dua premis negatif tidak ada konklusi yang dapat diambil
Proposisi negative menyatakan bahwa P menyangkal
(negasi) S, yaitu tak ada hubungan antara S dan P. Jika kedua premis negatif,
baik mayor maupun minor tidak akan mempunyai hubungan denga term penengah. Jika
tidak ada hubungan dengan term penengah atau antara minor dan penengah, maka
tidak ada hubungan antara mayor dan minor. Akibatnya, tidak ada konklusi yang
dapat diambil. Konklusi hanya dapat diambil jika paling kurang satu dari mayor
dan minor mempunyai hubungan penengah karena atas dasar perhubungan itulah kita
dapat menarik k
copas partap sin
BalasHapusmakasih
Hapus