BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah/filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Pengertian
Pancasila sebagai dasar negara sesuai
dengan bunyi pembukaan UUD1945 ‘....maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia yang berkedaulatan rakyatdengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha
Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup (way of life). Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau
aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua tingkah lakudan
perbuatan setiap manusia Indonesia harus
dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.
B. Tujuan
Agar para pembaca dapat mengetahui
dan mengerti tentang:
1.Pancasila sebagai
sumber nilai
2.Pancasila sebagai
paradigma pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Analisis Pancasila Sebagai
Sumber Nilai
1. Pengertian Nilai
Pada kamus ilmiah
populer dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apayang baik, benar,
bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrakdari norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes
mengatakanbahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang di inginkan
atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku
sosial dari orang yangmemiliki nilai itu.
Nilai bukanlah soal benar atau salah,
tetapi soal di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan
kumpulan sikap dan perasaan-perasaan
yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh
manusia.
Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahamibahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi
kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara. Nietzche
mengatakan nilai adalah tingkat atau
derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai
yang merupakan tujuan dari kehendak manusia
yang benar sering
ditata menurut susunan tingkatannya, dimulai dari
bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan),
nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan, kecantikan),
nilai-nilai pribadi (sosial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religious (kesuciaan).
2. Ciri-ciri nilai
a.
Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah
sadar atau yang mendorong
timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila
dilanggar maka akan timbul perasaan malu
atau bersalah yang mendalam dan sukar
dilupakan, misalnya orang yang taat beragama akan
menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma yang ada dalam
agamanya.
b.
Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya.
Tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan
dengan beberapa alternatif tindakan harus
diambil. Beberapa pertimbangan dominan atau tidaknya nilai tersebut adalah sebagai
berikut:
·
Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
·
Lamanya nilai tersebut dirasakan anggota kelompok tersebut
·
Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
·
Tingginya kedudukan (prestice) orang-orang yang membawakan nilai
tersebut
3. Macam-macam Nilai
Nilai berhubungan erat dengan budaya dan masyarakat.
Menurut prof. Dr. Notonegoro, nilai
dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
b. Nilai vital, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/ rohani manusia.
B.
Pengertian Pancasilaa
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar
falsafahnegara Republik Indonesia, baik ditinjau dari
sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai tersebut dapat dilihat secara
etimologis atausecara teminologi sebagimana penjelasan berikut,
1.
Secara Etimologis
Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa
(pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya
peraturan tingkah laku yang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya
tingkah laku baik.
2.
Secara Terminologi
Pada 1 Juni 1945,
dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan Pancasila (lima asas
dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama
pada lima prinsip dasar negara yang diusulkannya.
Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya
seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu
Muhammad Yamin.
C.
Rumusan
Pancasila yang Sah
Rumusan Pancasila yang sah dan sistematika yang
benarterdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan olehPPKI pada 18
Agustus 1945. Presiden RI mengeluarkan Instruksi
No.12/1968
pada 13 April 1968. Dalam instruksi tersebutditegaskan bahwa tata urutan(sistematika) dan
rumusan Pancasila sebagai berikut:
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan
beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
D.
Pancasila Sebagai
Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai
sumber nilai dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah
Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dantolak
ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dantingkah laku
bangsa Indonesia.Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik
yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yanguniversal. Dengan demikian, tinjauan pancasila
berlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh para
pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadi dasar Negara.
Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental
dan nilai praktis.
1.
Nilai dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kuranglebih
mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural ataubudaya yang berasal
dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaituyang berakar dari kebudayaan, sesuai
dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2.
Nilai instrumental
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalamwujud
nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3.
Nilai praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalamkenyataan.
Nilai ini merupakan bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalammasyarakat
atau tidak.
Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai
tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai positif, nilai logis,
nilaiestetis, nilai sosial dan nilai religius atau kegamaan. Ada
lagi nilaiperjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah sebagai berikut:
1)
Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME
b. Masing-masing atas dasar kemanusiaan yang beradab
c. Membina adanya kerjasama dan toleransi antarasesama pemeluk agama dan penganut kepercayaankepada
Tuhan YME
2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab
a.
Tidak saling membedakan
warna kulit
b.
Saling
menghormati dengan bangsa lain
c.
Saling bekerja sama
dengan bangsa lain.
d.
Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan
3)
Persatuan Indonesia
a. Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara di
atas kepentingan pribadi atau golongan
b. Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di ataskepentingan
pribadi atau golongan
c. Bangga berkebangsaan Indonesiad.Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
a.
Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukandan hak yang sama
b.
Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung
jawab dan itikad baik
c.
Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran
dan keadilan
5)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk
menciptakan keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.
b. Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royongdengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.
E.
Pancasila sebagai
Paradigma Pembangunan
Paradigma adalah asumsi teoritis yang umum (merupakansuatu
sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara
penerapan dalam
ilmu pengetahuan sehingga sangatmenentukan sifat, ciri,dan
karakter ilmu pengetahuan tersebut.Paradigma juga dapat diartikan sebagai cara
pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar
atau cara memecahkanmasalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada
masa tertentu.Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah sebuah paradigma
karena hendak dijadikan sebagai landasan,
acuan, metode, nilai, dan tujuan yang
ingin dicapai di setiap program pembangunan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
a. Makna, hakikat, dan tujuan pembangunan nasional
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaianupaya
pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional. Hakikat pembangunan
nasional adalah pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan
tujuan
nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945
alinea IV, yaitu ....
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan
cita-cita bangsa sebagaimana ternaktub dalam alinea II
pembukaan UUD 1945.Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia
dewasa ini diartikan sebagai pengamalan
Pancasila. Masa pembangunan akan
memberi kesempatan yang menguntungkan bagi
Pancasila untuk memberi pengaruh yang mendalam dan
mendasar pada sistem nilai sosial-budaya
masyarakat Indonesia. Seperti
yang berkali-kali di ungkapkan oleh para
ilmuwan sosial, para ahli filsafat, dan para
pejabat tingkat tinggi di dalam pemerintahan
bahwa pembangunan nasional mengandung artipembaharuan.Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinyamembawa
perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahantersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat
fundamental.Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepatberubah.
Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,selera arsitektur rumah
atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang
digandrungi di kalangan mereka.Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang
mendasar dapatdialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadimasyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidupperkotaan,
serta perubahan masyarakat Indonesia dari
kedudukandijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdekadidalam
negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional
b. Visi dan Misi Pembangunan
Nasional
Visi Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis
berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Republik
Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan
bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran
hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.
Misi Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misiyang ditetapkan
adalah sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara konsisten
2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek
3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan
sehari-hari
4. Penjaminan kondisi aman, damai dan tertib
5. Perwujudan sistem hukum nasional
6. Perwujudan kehidupan sosial
buadaya yang dinamis dankreatif
7. Pemberdayaan masyarakat
dan seluruh kekuatan ekonomi nasional
8. Perwujudan otonomi daerah
9. Perwujudan kesejahteraan rakyat
10. Perwujudan
aparatur negara
11. Perwujudan sistem dan pendidikan nasional yangdemokratis
12. Perwujudan
politik luar negeri yang berdaulat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu
menyesuaikan diri dengan zaman. Tetapi tidak berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain. Dengan meniadakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Pancasila harus memberikan
orientasi ke depan, mengharuskan bangsa Indonesia untuk
selalu menyadari situasi kehidupan yang sedangdan
akan dihadapinya, terutama menghadapai
globalisasi dan keterbukaan. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan
budaya bangsa Indonesia dalam ikatanNegara Kesatuan Republik Indonesia.
B.
Saran
Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah mengerti dan
mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya
dilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisi masyarakat yang
aman, damai, tertib dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA
Listyarti, Retno. 2005.Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelasXI
kurikulum 2004. Jakarta: Esis.Budiyanto.Abdul Karim, Aim. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan SMA untukkelas XII kurikulum 2006. Jakarta: Grafindo.
keren bos, izin copas ya bos :)
BalasHapusKak izin copas ya beberapa dari paragrafnya buat nambah2 materi di tugas saya :)
BalasHapuskak izin mengambil paragraf nya untuk tugas saya...ingin menambah nambah saja
BalasHapus