Halaman

Kamis, 27 Juni 2013

Jangan dekati Zina

                                      Zina adalah dosa besar dan perbuatan keji. Pelakunya diancam oleh Allah I  dengan  hukuman di dunia, alam barzakh dan akhirat.
        Hukuman di dunia: 

1.    Jika pelakunya masih bujang, maka ia didera seratus kali dan jika pernah menikah maka ia di rajam (dilempari batu ) sampai mati.
2.    Dikhawatirkan tercabutnya keimanan. Nabi r  bersabda:
"Tidaklah beriman orang yang berzina ketika ia berzina." (HR. Bukhari dan Muslim).
Adapun hukuman di alam kubur. Rasulullah r pernah didatangi oleh malaikat Jibril dan Mikail, lalu keduanya mengajak pergi. Beliau r bersabda: "Maka kami mendatangi sebuah tungku besar yang atasnya sempit dan bawahnya luas, di dalamnya terdengar suara-suara (teriakan). Maka kami melihat kedalamnya ternyata disitu ada beberapa orang laki-laki dan perempuan yang telanjang. Tiba-tiba datang nyala api dari arah bawah mereka. Jika nyala api tersebut datang maka mereka pun berteriak-teriak (karena panas yang sangat), maka aku bertanya, "Siapakah mereka itu wahai Jibril?" Jibril menjawab:” Mereka adalah para penzina laki-laki dan perempuan, beginilah azab untuk mereka sampai hari kiamat". ( HR. Bukhari, dalam sebuah hadits yang panjang). Adapun hukuman di akhirat nanti, dibakar dalam api neraka yang panasnya 70 x lipat dari panasnya api dunia.

Syariat Islam tidak hanya mengharamkan zina, tetapi apa saja yang mendekatkan seseorang kepada zina, seperti:
1.     Keluarnya seorang wanita muslimah tanpa menutup seluruh auratnya, dengan pakaian yang terbuka, terkuak, ketat atau tipis. Ini semua diharamkan dan termasuk dosa besar.
2.   Memandang wanita yang bukan mahram tanpa keterpaksaan. Juga memandang gambar-gambar wanita dimajalah, tabloid dan tv. Barangsiapa yang meninggalkannya karena Allah I, maka akan diganti dengan manisnya iman yang  ia rasakan dalam hatinya.
3.   Mendengarkan dan memandang penyanyi, apalagi jika musik dan isinya tentang cumbu rayu, dsb.
4.   Pergaulan bebas. Banyak perzinahan terjadi karena ikhtilat dan keakraban di kantor, kampus, sekolah, atau di tempat-tempat lain.
5.   Khalwat (berduaan) antara seorang laki-laki dengan seorang wanita yang bukan mahramnya. “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita yang bukan mahramnya melainkan syetan sebagai pihak ketiganya”. (HADIST)
6.   Pacaran. Ini merupakan pintu zina yang besar sekali.
Semua itu sudah Allah I haramkan dalam satu ayat.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. 17:32)
Allah I telah menjelaskan bahwa diantara sifat-sifat orang Mu'min yang beruntung (akan mandapatkan kebaikan dunia dan akhirat) adalah seorang yang menjaga kemaluannya dari apa saja yang  diharamkan oleh Allah I. (qs. 23:5-7).
Ketahuilah, sesungguhnya Allah I telah mempersiapkan kenikmatan-kenikmatan disisiNya yang jauh lebih baik dan lebih kekal untuk orang-orang yang beriman dan bertawakal kepadaNya serta menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah (zina).(qs. 42:36-37)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar