Zina
adalah dosa besar dan perbuatan keji. Pelakunya diancam oleh Allah I dengan hukuman di dunia, alam barzakh dan akhirat.
Hukuman di dunia:
1.
Jika
pelakunya masih bujang, maka ia didera seratus kali dan jika pernah menikah
maka ia di rajam (dilempari batu ) sampai mati.
2.
Dikhawatirkan
tercabutnya keimanan. Nabi r bersabda:
"Tidaklah
beriman orang yang berzina ketika ia berzina." (HR. Bukhari dan Muslim).
Adapun hukuman di
alam kubur. Rasulullah r pernah didatangi oleh
malaikat Jibril dan Mikail, lalu keduanya mengajak pergi. Beliau r bersabda: "Maka kami mendatangi
sebuah tungku besar yang atasnya sempit dan bawahnya luas, di dalamnya
terdengar suara-suara (teriakan). Maka kami melihat kedalamnya ternyata disitu
ada beberapa orang laki-laki dan perempuan yang telanjang. Tiba-tiba datang
nyala api dari arah bawah mereka. Jika nyala api tersebut datang maka mereka
pun berteriak-teriak (karena panas yang sangat), maka aku bertanya,
"Siapakah mereka itu wahai Jibril?" Jibril menjawab:” Mereka adalah
para penzina laki-laki dan perempuan, beginilah azab untuk mereka sampai hari
kiamat".
( HR. Bukhari, dalam sebuah hadits
yang panjang). Adapun hukuman di akhirat nanti, dibakar dalam api neraka yang
panasnya 70 x lipat dari panasnya api dunia.
Syariat Islam
tidak hanya mengharamkan zina, tetapi apa saja yang mendekatkan seseorang
kepada zina, seperti:
1.
Keluarnya seorang wanita
muslimah tanpa menutup seluruh auratnya, dengan pakaian yang terbuka, terkuak,
ketat atau tipis. Ini semua diharamkan dan termasuk dosa besar.
2.
Memandang
wanita yang bukan mahram tanpa keterpaksaan. Juga memandang gambar-gambar
wanita dimajalah, tabloid dan tv. Barangsiapa yang meninggalkannya karena Allah
I, maka akan diganti dengan manisnya
iman yang ia rasakan dalam hatinya.
3.
Mendengarkan
dan memandang penyanyi, apalagi jika musik dan isinya tentang cumbu rayu, dsb.
4.
Pergaulan
bebas. Banyak perzinahan terjadi karena ikhtilat dan keakraban di kantor,
kampus, sekolah, atau di tempat-tempat lain.
5. Khalwat (berduaan) antara
seorang laki-laki dengan seorang wanita yang bukan mahramnya. “Tidaklah
seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita yang bukan mahramnya melainkan
syetan sebagai pihak ketiganya”. (HADIST)
6.
Pacaran.
Ini merupakan pintu zina yang besar sekali.
Semua itu sudah Allah I haramkan dalam satu ayat.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS.
17:32)
Allah I telah menjelaskan bahwa diantara
sifat-sifat orang Mu'min yang beruntung (akan mandapatkan kebaikan dunia dan
akhirat) adalah seorang yang menjaga kemaluannya dari apa saja yang diharamkan oleh Allah I. (qs.
23:5-7).
Ketahuilah,
sesungguhnya Allah I telah mempersiapkan
kenikmatan-kenikmatan disisiNya yang jauh lebih baik dan lebih kekal untuk
orang-orang yang beriman dan bertawakal kepadaNya serta menjauhi dosa-dosa
besar dan fahisyah (zina).(qs. 42:36-37)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar