BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ibadah Mahdoh
Yaitu segala amalan, ataupun
perkataan yang mana ibadat itu ada asal Syareatnya, dengan mengetahuui
dalil-dalil dari Nash-nash dalam Agama, dan adalah keharaman apabila pekerjaan
itu dilakukan untuk selain Allah.
Adpun cakupan Ibadah Mahdoh itu sebagai berikut:
a. Ibadah Qalbiyah: jenis ibadah ini
terbagi lagi menjadi dua:
1. Perkataan hati, yang sering
disebut dengan I’tiqadiyah (keyakinan), yaitu keyakinan bahwa tiada Rab (tuhan)
kecuali Allah, dan tidak ada satupun yang berhaq diibadahi kecuali dia, serta
mengimani segala nama dan sifat-sifatnya, beriman kepada malaikatnya, kitabnya,
rosulnya, hari kyamat, takdir baik dan buruk dan sebagainya.
2. Perbuatan hati, yaitu segala
perbuatan yang dilakukan hati, seperti: Ikhlas, mahabbah, Raja’ (mengharap
balasan darinya), Khauf (takut akan azabnya), Tawakal kepadanya, sabar dalam
menjalani perintahnya dan menjauhi segala larangannya, dan sebagainya.
b. Ibadah Qauliyah.
Diantara macam-macam ibadah Qauliyah
adalah pengucapan dan pengikraran kalimat tauhid, membaca Al Qur’an, berzikir
kepada Allah baik dengan tasbih, Tahmid dan lainnya, berdakwah dijalan Allah,
belajar dan mengajarkan Ilmu Syar’ie, dan lain-lain.
c. Ibadah Badaniyah
Contoh dari ibadah badaniyah ini
seperti: Sholat, sujud, puasa, haji, tawaf, jihad, menuntut ilmu Syar’ie dan
lainnya dari amalan badan yang diperintahkan.
d. Ibadah Maliyah.
Contohnya , Shodaqah, Zakat,
menyembelih, nadzar untuk mengeluarkan sebagian hartanya dan lainnya.
B.
Ibadah Ghairu Mahdah
Yaitu segala perkataan dan perbuatan
akan tetapi tidak ada aturan baku dari syareat, dan dia akan berniat ibadah
apabila diniatkan dengan Ikhlas dan dalam rangka ibadah, dan masuk dalam
kategori ibadah Ghairu Mahdoh ini sebagai berikut:
a. Pekerjaan atau amalan yang wajib
dan mandub (sunnah) yang tidak ada aslinya (perintah syareat yang tidak ada
aturan bakunya) seperti Nafkah bagi dirinya, istrinya, anak-anaknyadan
keluarganya, contoh lainnnya memberikan nafkah batin bagi istrinya,
pinjam-meminjam, hadiyah, berbuat baik kepada kedua orang tua, memuliakan tamu,
dan lain-lain.
Maka apabila seorang muslim
melakukan amalan ini dengan mengharapkan wajahnya Allah semata maka hal ini
adalah ibadah, misalkan seorang yang menafkahkan untuk dirinya pribadi dalam
hal membangun diri untuk menjadi bertakwa dalam ketaatan kepada Allah, dalam
nafkah kepada anaknya seperti mendidiknya agar selalu menjalankan perintah
Allah dan lain sebagainya.
Hal ini dijelaskan dalam Sabda
Rasulullah dari Sa’ad, Rasulullah bersabda: “Tidaklah kamu memberi nafkah
(kepada keluarga), dan engkau menafkahinya dengan mengharap wajah Allah
(pertemuan dengan Allah) kecuali kamu akan diberi pahala dengannya (dibalas),
sampai-sampai ketika kamu memberikan sesuap makanan kepada istrimu (maka itu
bernilai ibadah)”(HR. bukhari Muslim)
Dan Sabda Rasulullah yang
diriwayatkan oleh Abi Mas’ud Al Badri: “jika seorang muslim memberi nafkah
kepada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah
sedekah” (Hr. Bukhari Muslim.)
Dan juga hadits tentang tiga orang
yang terjebak didalam gua, dan didalamnya mereka bertawasul kepada Allah dengan
amalan sholeh yang pernah mereka lakukan, yang saru bertawasul dengan berbuat
baiknya ia kepada orang tuanya, yang satunya lagi bertawasul dengan amanah dari
gaji yang akan ia berikan kepada pembantunya dan seorang yang mau berjina tapi
tidak jadi Karena rasa takut kepada Allah.
b. Meninggalkan yang haram dengan
mengharap ridho Allah.
Seperti meninggalkan riba, mencuri,
menipu dan lainnya dari perbuatan yang dilarang, maka apabila seorang muslim
meninggalkan itu semua dengan hanya mengharap pahala dari Allah dan takut akan
azabnya dengan cara meninggalkan larangannya, maka itu akan bernilai ibadah dan
ia akan diberi pahala dengannya dan ini tedak ada perselisihan didalamnya.
Hal ini dikuatkan oleh sebuah
riwayat dari Abi Hurairah, Rasulullah bersabda: “Allah ta’ala berfirman: “Jika
seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan maka janganlah kalian catat hingga
Ia melakukannya, dan jika ia melakukannya maka catatlah semisalnya. Jika ia
meninggalkannya karena Aku maka catatlah kebaikan baginya, dan jika ia berniat
melakukan kebaikan sedang ia belum melakukannya maka catatlah kebaikan baginya,
dan jika Ia melakukannya maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga
tujuh ratus kali lipat” (HR. Bukhari-Muslim)
Hal ini dikuatkan dengan cerita tiga
orang yang terkurung didalam gua yang mana salah satu diantara ketiganya
bertawasul dengan amalan jelek yang ia tinggalkan dengan mengahrapa ridho Allah
yaitu meninggalkan zina karena takut azab Allah.
C.
KEDUDUKAN SHOLAT SEBAGAI IBADAH MAHDLOH
Ajaran Islam menempatkan sholat lima waktu sebagai sebuah ibadah mahdhoh (ritual) yang
memiliki keistimewaan. Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam
menerima perintah sholat lima waktu dari Allah subhaanahu wa ta’aala
dengan cara yang juga sangat istimewa. Allah ta’aala memperjalankan
hambaNya dalam suatu malam menempuh horizontal journey from earh to earth dari
masjid Al-Haram di Makkah ke Masjid Al-Aqsho di Baitul Maqdis (Jerusalem).
Selanjutnya Allah ta’aala perjalankan hambaNya dalam suatu vertical
journey from earth to the heavens in the sky dari Masjid Al-Aqsho di
Baitul Maqdis bertemu langsung dengan Allah ta’aala di langit
tertinggi. Lalu pada saat beraudiensi langsung dengan Allah ’Azza wa Jalla
itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah menegakkan
sholat lima waktu setiap hari.
Sholat merupakan bentuk formal dzikrullah atau mengingat Allah ta’aala. Bagi
seorang muslim betapapun banyaknya lisannya berzikir dalam pengertian ber-wirid
setiap harinya, namun bila ia tidak menegakkan sholat berarti ia meninggalkan
secara sengaja kewajiban mengingat Allah ta’aala secara resmi
sebagaimana diperintahkan Allah ta’aala dan sesuai contoh Nabi shollallahu
’alaih wa sallam . Sholat adalah bukti kepatuhan dan loyalitas hamba
kepada Rabbnya. Sholat lima waktu merupakan indikator seorang hamba masih patuh
dengan Pencipta, Pemilik, Pemelihara alam semesta. Bila seorang manusia tidak
sholat lima waktu secara disiplin setiap hari berarti ia merupakan hamba yang
(terputus) dari rahmat Allah ta’aala. Itulah sebabnya di dalam
Al-Qur’an dikatakan bahwa seseorang bakal celaka walaupun ia sholat. Sebab ia
lalai menjalankan sholatnya sehingga tidak selalu disiplin lima waktu setiap
harinya.
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ
صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu)
orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS Al-Maa’uun ayat 4-5)
Di antara alasan utama seorang muslim lalai menegakkan sholat lima
waktu setiap hari -apalagi berjama’ah di masjid- adalah karena dihinggapi
penyakit malas beribadah. Padahal kemalasan beribadah -khususnya sholat lima
waktu- langsung mengindikasikan kelemahan komitmen dan kepatuhan muslim kepada
Allah ta’aala. Bahkan sahabat Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu
’anhu mengatakan bahwa di zaman para sahabat radhiyallahu ’anhum
hidup bersama Nabi shollallahu ’alaih wa sallam jika ada muslm yang
tidak sholat berjama’ah di masjid berarti ia diasumsikan sebagai seorang
munafik yang sudah jelas kemunafikannya.
Maka dalam rangka mengikis penyakit malas beribadah seorang Muslim
perlu juga memahami apa manfaat sholat lima waktu setiap hari. Di antaranya
ialah dihapuskannya dosa-dosa oleh Allah ta’aala. Subhaanallah…!
Bayangkan, setiap seorang muslim selesai mengerjakan sholat yang lima waktu
berarti ia baru saja membersihkan dirinya dari tumpukan dosa yang sadar tidak
sadar telah dikerjakannya antara sholat yang baru ia kerjakan dengan sholat
terakhir yang ia ia kerjakan sebelumnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ
وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ
إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Sholat lima waktu dan
(sholat) Jum’at ke (sholat) Jum’at serta dari Ramadhan ke Ramadhan semua itu menjadi
penghabus (dosanya) antara keduanya selama ia tidak terlibat dosa besar.” (HR
Muslim 2/23)
Bila seorang muslim memahami dan meyakini kebenaran hadits di atas,
niscaya ia tidak akan membiarkan satu kalipun sholat lima waktunya terlewatkan.
Bahkan dalam hadits yang lain dikatakan bahwa bila seorang muslim khusyu dalam
sholatnya, maka ia akan diampuni segenap dosanya di masa lalu. Subhaanallah…!
مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ
صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا
كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً
وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidak seorangpun yang bilamana tiba waktu sholat fardhu lalu ia
membaguskan wudhunya, khusyu’nya, rukuknya, melainkan sholatnya menjadi penebus
dosa-dosanya yang telah lampau, selagi ia tidak mengerjakan dosa yang besar.
Dan yang demikian itu berlaku untuk seterusnya.” (HR Muslim 2/13)
Syaratnya asalkan ia tidak terlibat dalam dosa besar, maka dosa-dosa
masa lalunya pasti bakal diampuni Allah ta’aala. Adapun di antara dosa-dosa
besar ialah sebagaimana disebutkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam,
yakni:
ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَبَائِرَ أَوْ سُئِلَ عَنْ الْكَبَائِرِ فَقَالَ الشِّرْكُ
بِاللَّهِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَالَ أَلَا
أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قَالَ قَوْلُ الزُّورِ أَوْ قَالَ
شَهَادَةُ الزُّورِ
Ketika ditanya mengenai dosa-dosa besar Rasulullah shollallahu
’alaih wa sallam bersabda: “Mempersekutukan Allah ta’aala, membunuh jiwa serta
durhaka kepada kedua orang-tua. Dan maukah kalian kuberitakan mengenai dosa
besar yang paling besar? Yaitu kesaksian palsu.” (HR Muslim 1/243)
Untuk menghapus dosa-dosa besar tersebut tidak cukup dengan
seseorang menegakkan sholat lima waktu. Ia harus menempuh prosedur taubatan nasuha
yang khusus. Maka hindarilah sedapat mungkin terlibat dalam mengerjakan
dosa-dosa besar. Dalam bahasa berbeda Nabi shollallahu ’alaih wa sallam
mengingatkan kita agar menjauhi tujuh penyebab bencana, yaitu:
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ
وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ
وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah
shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Jauhilah tujuh penyebab bencana.” Para
sahabat radhiyallahu ’anhum bertanya: “Apa itu ya Rasulullah?” Beliau bersabda:
“Mempersekutukan Allah ta’aala, sihir, membunuh jiwa yang Allah ta’aala
haramkan membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta anak
yatim, memakan riba, desersi dari medan jihad serta menuduh wanita mu’minah
yang memelihara diri sebagai melakukan perbuatan keji.” (HR Muslim 1/244)
KATA
PENGANTAR

Segala puji syukur kepada allah SWT
yang maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya kepada kami sehingga
makalah ini dapat terselesaikan. Dan tak lupa pula kami haturkan sholawat serta
salam kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW yang mengantarkan agama islam
dari jalan berliku menuju jalan yang lurus.
Didalam menjalani perkuliahan dan
lancarnya proses pembelajaran khususnya dalam mata kuliah Al- Islam dengan ini
kami menyusun sebuah makalah dengan tema “Kedudukan
Sholat Sebagai Ibadah Mahdloh”.
Sehubungan dengan tersusunnya
makalah ini, penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan-kekurangan. Dan kami sebagai penulis sangat mengharapkan kritik dan
sarannya yang bersifat membangun demi kesempurnaan selanjutnya.
Akhirnya, dengan segala kekurangan
penulis mohon maaf, dan semoga makalah ini dapat bermamfaat bagi semua yang
membacanya, amiiiin
Penulis
Mataram 29-03-2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Dalam ajaran Islam menempatkan sholat lima waktu sebagai sebuah ibadah mahdhoh (ritual) yang
memiliki keistimewaan. Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam
menerima perintah sholat lima waktu dari Allah subhaanahu wa ta’aala
dengan cara yang juga sangat istimewa. Allah ta’aala memperjalankan
hambaNya dalam suatu malam menempuh horizontal journey from earh to earth dari
masjid Al-Haram di Makkah ke Masjid Al-Aqsho di Baitul Maqdis (Jerusalem).
Selanjutnya Allah ta’aala perjalankan hambaNya dalam suatu vertical
journey from earth to the heavens in the sky dari Masjid Al-Aqsho di
Baitul Maqdis bertemu langsung dengan Allah ta’aala di langit
tertinggi. Lalu pada saat beraudiensi langsung dengan Allah ’Azza wa Jalla
itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah menegakkan
sholat lima waktu setiap hari.
Maka dalam rangka mengikis penyakit malas beribadah seorang Muslim
perlu juga memahami apa manfaat sholat lima waktu setiap hari. Di antaranya
ialah dihapuskannya dosa-dosa oleh Allah ta’aala. Subhaanallah…!
Bayangkan, setiap seorang muslim selesai mengerjakan sholat yang lima waktu
berarti ia baru saja membersihkan dirinya dari tumpukan dosa yang sadar tidak
sadar telah dikerjakannya antara sholat yang baru ia kerjakan dengan sholat
terakhir yang ia ia kerjakan sebelumnya.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya
adalah “bagaimana kedudukan sholat
didalam ajaran agama islam sebagai Ibadah Mahdoh” didalam mengkaji ajaran
agama islam.
3.
Mamfaat Penulisan
Agar kita sebagai calon
guru dapat memahami tentang “bagaimana
kedudukan sholat itu sebagai ibadah mahdoh” berserta bagaimana menerapkannya
dalam hidup beragama dan dapat menambah pengetahuan kita tentang kedudukan
sholat dalam beribadah.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam
beragama ada ibadah. Dan ibadah itu ada 2 yaitu;
1. Ibadah mahhdoh
adalah segala amalan, ataupun perkataan yang
mana ibadat itu ada asal Syareatnya, dengan mengetahuui dalil-dalil dari
Nash-nash dalam Agama, dan adalah keharaman apabila pekerjaan itu dilakukan
untuk selain Allah.
2. Ibadah
ghairu mahdoh Yaitu
segala perkataan dan perbuatan akan tetapi tidak ada aturan baku dari syareat,
dan dia akan berniat ibadah apabila diniatkan dengan Ikhlas dan dalam rangka
ibadah, dan masuk dalam kategori ibadah
Islam
menempatkan sholat lima waktu sebagai sebuah ibadah mahdhoh (ritual) yang memiliki keistimewaan.
Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah
sholat lima waktu dari Allah subhaanahu wa ta’aala dengan cara yang
juga sangat istimewa.karena sholat itu memiliki asal dan syareat yang istimewa
maka dikatakan sebagai ibadah mahdoh dan juga ibadah yang menjadi kewajiban
umat islam selain dari puasa, zhakat haji bagi yang mampu.
B.
SARAN
Semoga dengan membaca
dan mempelajari makalah ini dapat menambah wawasan kita dalam beragama dan
menjadi manusia yang islami seutuhnya. Kita sebagai umat islam sebaiknya kita
jaga, pelihara dan merawat agama kita dengan
mengkaji dan memahami agama islam dengan sebenar-benarnya agar kita bahagia
didunia dan akhirat. Amiiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar