Halaman

Selasa, 11 Juni 2013

MAKALAH AL ISALAM




BAB II
PEMBAHASAN

A. Ibadah Mahdoh
Yaitu segala amalan, ataupun perkataan yang mana ibadat itu ada asal Syareatnya, dengan mengetahuui dalil-dalil dari Nash-nash dalam Agama, dan adalah keharaman apabila pekerjaan itu dilakukan untuk selain Allah.
Adpun cakupan Ibadah Mahdoh itu sebagai berikut:
a. Ibadah Qalbiyah: jenis ibadah ini terbagi lagi menjadi dua:
1. Perkataan hati, yang sering disebut dengan I’tiqadiyah (keyakinan), yaitu keyakinan bahwa tiada Rab (tuhan) kecuali Allah, dan tidak ada satupun yang berhaq diibadahi kecuali dia, serta mengimani segala nama dan sifat-sifatnya, beriman kepada malaikatnya, kitabnya, rosulnya, hari kyamat, takdir baik dan buruk dan sebagainya.
2. Perbuatan hati, yaitu segala perbuatan yang dilakukan hati, seperti: Ikhlas, mahabbah, Raja’ (mengharap balasan darinya), Khauf (takut akan azabnya), Tawakal kepadanya, sabar dalam menjalani perintahnya dan menjauhi segala larangannya, dan sebagainya.
b. Ibadah Qauliyah.
Diantara macam-macam ibadah Qauliyah adalah pengucapan dan pengikraran kalimat tauhid, membaca Al Qur’an, berzikir kepada Allah baik dengan tasbih, Tahmid dan lainnya, berdakwah dijalan Allah, belajar dan mengajarkan Ilmu Syar’ie, dan lain-lain.
c. Ibadah Badaniyah
Contoh dari ibadah badaniyah ini seperti: Sholat, sujud, puasa, haji, tawaf, jihad, menuntut ilmu Syar’ie dan lainnya dari amalan badan yang diperintahkan.
d. Ibadah Maliyah.
Contohnya , Shodaqah, Zakat, menyembelih, nadzar untuk mengeluarkan sebagian hartanya dan lainnya.
B. Ibadah Ghairu Mahdah
Yaitu segala perkataan dan perbuatan akan tetapi tidak ada aturan baku dari syareat, dan dia akan berniat ibadah apabila diniatkan dengan Ikhlas dan dalam rangka ibadah, dan masuk dalam kategori ibadah Ghairu Mahdoh ini sebagai berikut:
a. Pekerjaan atau amalan yang wajib dan mandub (sunnah) yang tidak ada aslinya (perintah syareat yang tidak ada aturan bakunya) seperti Nafkah bagi dirinya, istrinya, anak-anaknyadan keluarganya, contoh lainnnya memberikan nafkah batin bagi istrinya, pinjam-meminjam, hadiyah, berbuat baik kepada kedua orang tua, memuliakan tamu, dan lain-lain.
Maka apabila seorang muslim melakukan amalan ini dengan mengharapkan wajahnya Allah semata maka hal ini adalah ibadah, misalkan seorang yang menafkahkan untuk dirinya pribadi dalam hal membangun diri untuk menjadi bertakwa dalam ketaatan kepada Allah, dalam nafkah kepada anaknya seperti mendidiknya agar selalu menjalankan perintah Allah dan lain sebagainya.
Hal ini dijelaskan dalam Sabda Rasulullah dari Sa’ad, Rasulullah bersabda: “Tidaklah kamu memberi nafkah (kepada keluarga), dan engkau menafkahinya dengan mengharap wajah Allah (pertemuan dengan Allah) kecuali kamu akan diberi pahala dengannya (dibalas), sampai-sampai ketika kamu memberikan sesuap makanan kepada istrimu (maka itu bernilai ibadah)”(HR. bukhari Muslim)
Dan Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abi Mas’ud Al Badri: “jika seorang muslim memberi nafkah kepada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah” (Hr. Bukhari Muslim.)
Dan juga hadits tentang tiga orang yang terjebak didalam gua, dan didalamnya mereka bertawasul kepada Allah dengan amalan sholeh yang pernah mereka lakukan, yang saru bertawasul dengan berbuat baiknya ia kepada orang tuanya, yang satunya lagi bertawasul dengan amanah dari gaji yang akan ia berikan kepada pembantunya dan seorang yang mau berjina tapi tidak jadi Karena rasa takut kepada Allah.
b. Meninggalkan yang haram dengan mengharap ridho Allah.
Seperti meninggalkan riba, mencuri, menipu dan lainnya dari perbuatan yang dilarang, maka apabila seorang muslim meninggalkan itu semua dengan hanya mengharap pahala dari Allah dan takut akan azabnya dengan cara meninggalkan larangannya, maka itu akan bernilai ibadah dan ia akan diberi pahala dengannya dan ini tedak ada perselisihan didalamnya.
Hal ini dikuatkan oleh sebuah riwayat dari Abi Hurairah, Rasulullah bersabda: “Allah ta’ala berfirman: “Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan maka janganlah kalian catat hingga Ia melakukannya, dan jika ia melakukannya maka catatlah semisalnya. Jika ia meninggalkannya karena Aku maka catatlah kebaikan baginya, dan jika ia berniat melakukan kebaikan sedang ia belum melakukannya maka catatlah kebaikan baginya, dan jika Ia melakukannya maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat” (HR. Bukhari-Muslim)
Hal ini dikuatkan dengan cerita tiga orang yang terkurung didalam gua yang mana salah satu diantara ketiganya bertawasul dengan amalan jelek yang ia tinggalkan dengan mengahrapa ridho Allah yaitu meninggalkan zina karena takut azab Allah.

C. KEDUDUKAN SHOLAT SEBAGAI IBADAH MAHDLOH
Ajaran Islam menempatkan sholat lima waktu sebagai sebuah ibadah mahdhoh (ritual) yang memiliki keistimewaan. Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah sholat lima waktu dari Allah subhaanahu wa ta’aala dengan cara yang juga sangat istimewa. Allah ta’aala memperjalankan hambaNya dalam suatu malam menempuh horizontal journey from earh to earth dari masjid Al-Haram di Makkah ke Masjid Al-Aqsho di Baitul Maqdis (Jerusalem). Selanjutnya Allah ta’aala perjalankan hambaNya dalam suatu vertical journey from earth to the heavens in the sky dari Masjid Al-Aqsho di Baitul Maqdis bertemu langsung dengan Allah ta’aala di langit tertinggi. Lalu pada saat beraudiensi langsung dengan Allah ’Azza wa Jalla itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah menegakkan sholat lima waktu setiap hari.
Sholat merupakan bentuk formal dzikrullah atau mengingat Allah ta’aala. Bagi seorang muslim betapapun banyaknya lisannya berzikir dalam pengertian ber-wirid setiap harinya, namun bila ia tidak menegakkan sholat berarti ia meninggalkan secara sengaja kewajiban mengingat Allah ta’aala secara resmi sebagaimana diperintahkan Allah ta’aala dan sesuai contoh Nabi shollallahu ’alaih wa sallam . Sholat adalah bukti kepatuhan dan loyalitas hamba kepada Rabbnya. Sholat lima waktu merupakan indikator seorang hamba masih patuh dengan Pencipta, Pemilik, Pemelihara alam semesta. Bila seorang manusia tidak sholat lima waktu secara disiplin setiap hari berarti ia merupakan hamba yang (terputus) dari rahmat Allah ta’aala. Itulah sebabnya di dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa seseorang bakal celaka walaupun ia sholat. Sebab ia lalai menjalankan sholatnya sehingga tidak selalu disiplin lima waktu setiap harinya.
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS Al-Maa’uun ayat 4-5)
Di antara alasan utama seorang muslim lalai menegakkan sholat lima waktu setiap hari -apalagi berjama’ah di masjid- adalah karena dihinggapi penyakit malas beribadah. Padahal kemalasan beribadah -khususnya sholat lima waktu- langsung mengindikasikan kelemahan komitmen dan kepatuhan muslim kepada Allah ta’aala. Bahkan sahabat Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu mengatakan bahwa di zaman para sahabat radhiyallahu ’anhum hidup bersama Nabi shollallahu ’alaih wa sallam jika ada muslm yang tidak sholat berjama’ah di masjid berarti ia diasumsikan sebagai seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya.
Maka dalam rangka mengikis penyakit malas beribadah seorang Muslim perlu juga memahami apa manfaat sholat lima waktu setiap hari. Di antaranya ialah dihapuskannya dosa-dosa oleh Allah ta’aala. Subhaanallah…! Bayangkan, setiap seorang muslim selesai mengerjakan sholat yang lima waktu berarti ia baru saja membersihkan dirinya dari tumpukan dosa yang sadar tidak sadar telah dikerjakannya antara sholat yang baru ia kerjakan dengan sholat terakhir yang ia ia kerjakan sebelumnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Sholat lima waktu dan (sholat) Jum’at ke (sholat) Jum’at serta dari Ramadhan ke Ramadhan semua itu menjadi penghabus (dosanya) antara keduanya selama ia tidak terlibat dosa besar.” (HR Muslim 2/23)
Bila seorang muslim memahami dan meyakini kebenaran hadits di atas, niscaya ia tidak akan membiarkan satu kalipun sholat lima waktunya terlewatkan. Bahkan dalam hadits yang lain dikatakan bahwa bila seorang muslim khusyu dalam sholatnya, maka ia akan diampuni segenap dosanya di masa lalu. Subhaanallah…!
مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidak seorangpun yang bilamana tiba waktu sholat fardhu lalu ia membaguskan wudhunya, khusyu’nya, rukuknya, melainkan sholatnya menjadi penebus dosa-dosanya yang telah lampau, selagi ia tidak mengerjakan dosa yang besar. Dan yang demikian itu berlaku untuk seterusnya.” (HR Muslim 2/13)
Syaratnya asalkan ia tidak terlibat dalam dosa besar, maka dosa-dosa masa lalunya pasti bakal diampuni Allah ta’aala. Adapun di antara dosa-dosa besar ialah sebagaimana disebutkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam, yakni:
ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَبَائِرَ أَوْ سُئِلَ عَنْ الْكَبَائِرِ فَقَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قَالَ قَوْلُ الزُّورِ أَوْ قَالَ شَهَادَةُ الزُّورِ
Ketika ditanya mengenai dosa-dosa besar Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Mempersekutukan Allah ta’aala, membunuh jiwa serta durhaka kepada kedua orang-tua. Dan maukah kalian kuberitakan mengenai dosa besar yang paling besar? Yaitu kesaksian palsu.” (HR Muslim 1/243)
Untuk menghapus dosa-dosa besar tersebut tidak cukup dengan seseorang menegakkan sholat lima waktu. Ia harus menempuh prosedur taubatan nasuha yang khusus. Maka hindarilah sedapat mungkin terlibat dalam mengerjakan dosa-dosa besar. Dalam bahasa berbeda Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengingatkan kita agar menjauhi tujuh penyebab bencana, yaitu:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ
وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Jauhilah tujuh penyebab bencana.” Para sahabat radhiyallahu ’anhum bertanya: “Apa itu ya Rasulullah?” Beliau bersabda: “Mempersekutukan Allah ta’aala, sihir, membunuh jiwa yang Allah ta’aala haramkan membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta anak yatim, memakan riba, desersi dari medan jihad serta menuduh wanita mu’minah yang memelihara diri sebagai melakukan perbuatan keji.” (HR Muslim 1/244)



KATA PENGANTAR

basmalah10.TIF
Segala puji syukur kepada allah SWT yang maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya kepada kami sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dan tak lupa pula kami haturkan sholawat serta salam kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW yang mengantarkan agama islam dari jalan berliku menuju jalan yang lurus.
Didalam menjalani perkuliahan dan lancarnya proses pembelajaran khususnya dalam mata kuliah Al- Islam dengan ini kami menyusun sebuah makalah dengan tema “Kedudukan Sholat Sebagai Ibadah Mahdloh”.
Sehubungan dengan tersusunnya makalah ini, penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan. Dan kami sebagai penulis sangat mengharapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun demi kesempurnaan selanjutnya.
Akhirnya, dengan segala kekurangan penulis mohon maaf, dan semoga makalah ini dapat bermamfaat bagi semua yang membacanya, amiiiin

Penulis


Mataram 29-03-2011



BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Dalam ajaran Islam menempatkan sholat lima waktu sebagai sebuah ibadah mahdhoh (ritual) yang memiliki keistimewaan. Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah sholat lima waktu dari Allah subhaanahu wa ta’aala dengan cara yang juga sangat istimewa. Allah ta’aala memperjalankan hambaNya dalam suatu malam menempuh horizontal journey from earh to earth dari masjid Al-Haram di Makkah ke Masjid Al-Aqsho di Baitul Maqdis (Jerusalem). Selanjutnya Allah ta’aala perjalankan hambaNya dalam suatu vertical journey from earth to the heavens in the sky dari Masjid Al-Aqsho di Baitul Maqdis bertemu langsung dengan Allah ta’aala di langit tertinggi. Lalu pada saat beraudiensi langsung dengan Allah ’Azza wa Jalla itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah menegakkan sholat lima waktu setiap hari.
Maka dalam rangka mengikis penyakit malas beribadah seorang Muslim perlu juga memahami apa manfaat sholat lima waktu setiap hari. Di antaranya ialah dihapuskannya dosa-dosa oleh Allah ta’aala. Subhaanallah…! Bayangkan, setiap seorang muslim selesai mengerjakan sholat yang lima waktu berarti ia baru saja membersihkan dirinya dari tumpukan dosa yang sadar tidak sadar telah dikerjakannya antara sholat yang baru ia kerjakan dengan sholat terakhir yang ia ia kerjakan sebelumnya.

2.    Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah “bagaimana kedudukan sholat didalam ajaran agama islam sebagai Ibadah Mahdoh” didalam mengkaji ajaran agama islam.
3.    Mamfaat Penulisan
Agar kita sebagai calon guru dapat memahami tentang “bagaimana kedudukan sholat itu sebagai ibadah mahdoh” berserta bagaimana menerapkannya dalam hidup beragama dan dapat menambah pengetahuan kita tentang kedudukan sholat dalam beribadah.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dalam beragama ada ibadah. Dan ibadah itu ada 2 yaitu;
1.    Ibadah mahhdoh adalah segala amalan, ataupun perkataan yang mana ibadat itu ada asal Syareatnya, dengan mengetahuui dalil-dalil dari Nash-nash dalam Agama, dan adalah keharaman apabila pekerjaan itu dilakukan untuk selain Allah.
2.    Ibadah ghairu mahdoh Yaitu segala perkataan dan perbuatan akan tetapi tidak ada aturan baku dari syareat, dan dia akan berniat ibadah apabila diniatkan dengan Ikhlas dan dalam rangka ibadah, dan masuk dalam kategori ibadah

Islam menempatkan sholat lima waktu sebagai sebuah ibadah mahdhoh (ritual) yang memiliki keistimewaan. Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menerima perintah sholat lima waktu dari Allah subhaanahu wa ta’aala dengan cara yang juga sangat istimewa.karena sholat itu memiliki asal dan syareat yang istimewa maka dikatakan sebagai ibadah mahdoh dan juga ibadah yang menjadi kewajiban umat islam selain dari puasa, zhakat haji bagi yang mampu.

B.     SARAN
Semoga dengan membaca dan mempelajari makalah ini dapat menambah wawasan kita dalam beragama dan menjadi manusia yang islami seutuhnya. Kita sebagai umat islam sebaiknya kita jaga,  pelihara dan merawat agama kita dengan mengkaji dan memahami agama islam dengan sebenar-benarnya agar kita bahagia didunia dan akhirat. Amiiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar