-
Pemahaman
Menurut penggunaannya, sunnah
mempunyai lebih dari satu arti. Sunnah yang kita maksud disini adalah ajaran
Islam yang murni (Syarhus Sunnah, Al Barbahari, Hal. 21) yang bertolak dari Al
Qur'an dan Al Hadits baik langsung maupun tidak langsung (Bertolak dari
point-point yang ditentukan oleh keduanya) dengan standar pemahaman sahabat
Nabi SAW. Lawan dari Sunnah adalah Bid'ah yang berarti hal-hal yang tidak
berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadits yang shahih atau menyelisihi pemahaman
sahabat Nabi terhadap keduanya.
-
Keburukkan Bid'ah
Seorang yang mempunyai manhaj (jalan)
yang berbeda dengan manhaj sunnah ini berarti telah keluar dari kemurnian Islam
(menjadi ahli bid'ah) atau bahkan bisa keluar dari Islam (murtad). Karenanya
Rasulullah SAW berpesan: "Jauhilah hal-hal yang baru (dalam agama),
sesungguhnya hal-hal yang baru itu adalah kesesatan." (HR. Abu Dawud
No. 4607, At Tirmidzi No. 2378, Ibnu Hibban dalan shahihnya No. 5 dan berkata
At Tirmidzi, Hadits ini hasan Shahih).
"Dan
barangsiapa yang mengikuti bid'ah (dalam agama) yang Allah dan Rasul-Nya tidak
meridhainya, maka diapun ikut menanggung dosa orang yang mengerjakan nya tanpa
dikurangi sedikitpun dari dosa orang yang mengerjakan hal tersebut." (HR.
At Tirmidzi No. 2077, Ibnu Majah No. 210, dan berkata At Tirmidzi, hadits ini
Hasan).
-
Umar RA berkata: "Setiap bid'ah adalah sesat walaupun orang
menganggapnya baik."
-
Hasan Al Basri berkata: "Allah tidak menerima shalat, shaum, Haji
dan Umrah dari ahlul bid'ah sebelum ia meninggalkan bid'ahnya."
-
Contoh-contoh Bid'ah
NB: Menurut Ibnu Taimiyyah, bid'ah ialah perkara wajib
atau sunnah yang tidak disyariatkan Allah dan RasulNya.
- Kentongan, Bedug di masjid dan musholah, dan Biji Tasbih adalah budaya Hindu dan Budha, dan Azan jauh lebih baik dan mulia.
- Perayaan tahun baru Masehi atau Muharram, Maulidan, Isra dan Mi'raj, Puji-pujian menyerupai Nashara dalam hal Natalan, Kenaikan Isa Al Masih dan Kidung-kidung Gereja. Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari pun telah membid'ahkan beberapa bentuk Maulidan dan Kentongan. Allah dan Rasulnya mencukupkan kita dengan Idul Fitri, Idul Adha dan Jum'at sebagai hari raya kaum Muslimin.
- Pesta dan Peringatan Ulang Tahun, Valentine Day, Halloween, Nikah Perak, Nikah Emas adalah budaya kaum kafir dan Nashara.
- Pesta Kematian atau Tahlilan adalah budaya Hindu, dibenci oleh ulama termasuk Imam Syafi'i.
- Haul atau ulang tahun kematian, mengubur mayit dimasjid, membangun masjid dikuburan dan mendirikan bangunan diatas kubur. Semuanya bukan syariat Islam dan semuanya sangat berbahaya bagi kemurnian Tauhid.
- Tiga bulan, tujuh bulan kandungan, sepasaran bayi (lima hari), dan selapanan bayi (tiga puluh lima hari), yang ada dalam Islam adalah aqiqah bayi pada hari ke tujuh.
- Menolak hadits Ahad dalam Aqidah, menyelisihi petunjuk Salaf dalam beraqidah.
- Zikir berjamaah dengan berkomando telah dibid'ahkan oleh Ibnu Mas'ud RA.
- Shalat Nisfu Sya'ban tak ada hadits shahih pun yang menetapkannya.
- Puasa pati gening, puasa Ngrowat, puasa mutih, atau tidak makan kecuali yang tidak bernyawa, semuanya adalah syariat non Islam dan Haram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar