Halaman

Rabu, 08 Januari 2014

Tugas Makalah "Pengertian Hak dan Kewajiban"




BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam konteks Indonesia ini yang merupakan suatu Negara yang demokratis tentunya elemen masyarakat disini sangat berperan dalam pembangunan suatu Negara. Negara mempunyai hak dan kewajiban bagi warga negaranya begitu pula dengan warga negaranya juga mempunyai hak dan kewajiban terhadap Negaranya. Seperti apakah hak dan kewajiban tersebut yang seharusnya dipertanggungjawabkan oleh masing-masing komponen tersebut. Dalam tulisan makalah ini akan mencoba menulis tentang hak dan kewajiban yang dilakukan oleh masing-masing komponen tersebut. Apakan hak dan kewajiban Negara terhadap warga negaranya? Dan apa pula hak dan kewajiban warga Negara terhadap negaranya?

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat, dan yang paling nampak adalah unsur-unsur dari Negara yang berupa rakyat, wilayah dan pemerintah. Salah satu unsur Negara adalah rakyat, rakyat yang tinggal di suatu Negara tersebut merupakan penduduk dari Negara yang bersangkutan. Warga Negara adalah bagian dari penduduk suatu Negaranya. Tetapi seperti kita ketahui tidak sedikit pula yang bukan merupakan warga Negara bisa tinggal di suatu Negara lain yang bukan merupakan Negaranya. suatu Negara pasti mempunyai suatu undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang kewarganegaraan. Peraturan tersebut memuat tentang siapa saja kah yang bisa dianggap sebagai warga Negara. Di Indonesia juga salah satu Negara yang mempunyai peraturan tentang kewarganegaraan tersebut. Maka dari itu dalam makalah ini akan coba dijelaskan secara rinci.

1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas bisa memunculkan beberapa pertanyaan yang penting untuk dibahas diantaranya ;
1.      Apakah pengertian hak dan kewajiban itu?
2.       Siapakah yang berhak menjadi warga Negara disuatu Negara?
3.      Apakah wujud hubungan warga Negara dengan Negara
4.      Bagaimana pandangan idiologis atas hak dan kewajiban warga negara?

1.3. Tujuan Penulisan
1. Memahami pengertian hak dan kewajiban.
2. Mengetahui seseorang yang berhak menjadi warga Negara disuatu Negara.
3. Mengetahui korelasi hubungan warga Negara dengan Negara.
4. Menjeaskan pandangan idiologis atas hak dan kewajiban warga negara.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Hak dan Kewajiban

Dalam konteks kata hak dan kewajiban adalah mengandung 2 kata yaitu hak dan kewajiban. Dari masing-masing kata tersebut tentunya mempunyai arti tersendiri. Menurut Prof. Dr. Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Menurut pengertian tersebut individu maupun kelompok ataupun elemen lainnya jika menerima hak hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain jadi harus pihak yang menerimannya lah yang melakukan itu. Dari pengertian yang lain hak bisa berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunanya tergantung kepada kita sendiri contohnya hak mendapatkan pengajaran. Dalam hak mendapatkan pengajaran ini adalah tergantung dari diri kita sendiri, kalau memang menganggap bahwa pengajaran itu penting bagi kita pasti kita akan senagtiasa akan belajar atau sekolah atau mungkin kuliah. Tapi kalau ada yang menganggap itu tidak penting pasti tidak akan melakukan hal itu.
Kata yang kedua adalah kewajiban , kewajiban berasal dari kata wajib. Menurut Prof. Dr. Notonegoro wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Disini kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksaakannya tanpa ada alasan apapun itu. Dari pengertian yang lain kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

2.2  Penentuan warga Negara Indonesia
Siapa saja yang dapat menjadi warga negara dari suatu negara? Setiap negara berdaulat berwenang menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal dengan adanya asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan asas kewaraganegaraan berdasarkan perkawinan.
Dalam penentuan kewarganegaraan didasarkan kepada sisi kelahiran dikenal dua asas yaitu asas ius soli dan ius sanguinis . Ius artinya hukum atau dalil. Soli berasal dari kata solum yang artinya negari atau tanah. Sanguinis berasal dari kata sanguis yang artinya darah.
a)      Asas Ius Soli yaitu Asas yang menyatakan bahawa kewarganegaraan seseorang ditentukan dari tempat dimana orang tersebut dilahirkan.
b)      Asas Ius Sanguinis yaitu Asas yang menyatakan bahwa kewarganegaraan sesorang ditentukan beradasarkan keturunan dari orang tersebut.
Selain dari sisi kelahiran, penentuan kewarganegaraan dapat didasarkan pada aspek perkawinan yang mencakup asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat :
1)      Asas persamaan hukum didasarkan pandangan bahwa suami istri adalah suatu ikatan yang tidak terpecahkan sebagai inti dari masyarakat. Dalam menyelenggarakan kehidupan bersama, suami istri perlu mencerminkan suatu kesatuan yang bulat termasuk dalam masalah kewarganegaraan. Berdasarkan asas ini diusahakan status kewarganegaraan suami dan istri adalah sama dan satu.
2)      Asas persamaan derajat berasumsi bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan perubahan status kewarganegaaraan suami atau istri. Keduanya memiliki hak yang sama untuk menentukan sendiri kewarganegaraan. Jadi mereka dapat berbeda kewarganegaraan seperti halnya ketika belum berkeluarga.

Negara memiliki wewenang untuk menentukan warga negara sesuai dengan asas yang dianut negara tersebut. Dengan adanya kedaulatan ini, pada dasarnya suatu negara tidak terikat oleh negara lain dalam menentukan kewarganegaraan. Negara lain juga tidak boleh menentukan siapa saja yang menjadi warga negara dari suatu negara.
Penentuan kewarganegaraan yang berbeda-beda oleh setiap negara dapat menciptakan problem kewarganegaraan bagi seorang warga. Secara ringkas problem kewarganegaraan adalah munculnya apatride dan bipatride. Appatride adalah istilah untuk orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Bipatride adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda (rangkap dua). Bahkan dapat muncul multipatride yaitu istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan yang banyak (lebih dari 2)
Warga Negara Indonesia

Negara Indonesia telah menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara . ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 sebagai berikut :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga Negara
2. Penduduk ialah waraga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
3. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
Beradasarkan hal diatas , kita mengetahui bahwa orang yang dapat menjadi warga negara Indonesia adalah :
a. Orang-orang bangsa Indonesia asli
b. Orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang menjadi warga negara

Adapun Undang-Undang yang mengatur tentang warga negara adalah Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pewarganegaraan adalah tatacara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan . Dalam Undang-Undang dinyatakan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.

Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Telah berusia 18(delapan belas) tahun atau sudah kawin
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima)tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun
6. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia, tidak menjadi kewarganegaraan ganda
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Asas-asas yang dipakai dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia meliputi :
a. Asas Ius Sanguinis, yiatu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarakan keturunan bukan negara tempat kelahiran
b. Asas Ius Soli scera terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarakan negara tempat kelahiran, yang diperuntukkan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
c. Asas kewarganegaraan tunggal, yaitu asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang
d. Asas kewaraganegaraan ganda terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.

2.3  Hubungan warga Negara dengan Negara
Wujud hubungan antara warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan(role). Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuai dengan status yang dimiliki, dalam hal ini sebagai warga negara. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk agama
e. Hak mendapatkan pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia
g. Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial

Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara Indonesia adalah
a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban membela negara
c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara

Selain itu ditentuakan pula hak dan kewajiban negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut :
a. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
b. Hak negara untuk dibela
c. Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
d. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil
e. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
f. Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
g. Kewajiban negara memberi jaminan sosial
h. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah

Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.

2.4  Pandangan Idiologis Antara Hak Dan Kewajiban
2.4.1        Idiologi Negara RI
Berdasarkan pertanyaan diatas tentu sebuah hak dan kewajiban warga negara tidak lepas dari idiologi yang dianut oleh sistem kenegaraan. Landasan utama bangsa indonesia adalah Pancasila. Tentu saja Pancasila sebagai landasan warga negara Indonesia dalam bertingkah laku, termsuk segala mekanisme pemerintahan pemerintahan.

Pancasila, menurut Soekarno (2006) sebagai penggali dijelaskan bahwa Pancasila telah mampu mempersatukan bangsa Indonesia. Tidak terlepas pada revolusi melawan imperialisme di bumi nusantara untuk menyatakan kemerdekaan, Pancasila sebagai filsafat cita-cita dan harapan segenap bagsa Indonesia. Bahkan pada sila ke tiga disebutkan “ Persatuan Indonesia “. Hal inilah yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki semangat bersatu dari beragam suku bangsa yang berbeda. Perbedaan itu lenyap ketika mereka menyadari arti persamaan sebagai bangsa Indonesia.

Terlebih semangat persatuan bangsa Indonesia telah dikumandangkangkan pada sumpah pemuda. Para pemuda bersumpah berbangsa satu, bertanah air satu dan menjunjung bahasa persatuan.

Bukti-bukti yang telah diuraikan ini menunjukan negara Indonesia didirikan atas pondasi persatuan. Negara yang terdiri dari beragam identitas mampu disatukan atas nama persatruan. Dengan demikian bersarkan teori yang dinyatakan Geovanni Gentle (Syahrian:2003) bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara nasionalis.

2.4.2        Kewajiban Nasionalisme
Menurut Gentle melalui idealisme murni yang terpengaruh dialektika Hegel, pada dasarnya individu memiliki kehendak atau ego. Pada tataran subjektif individu mengenal hubungan antara manusia yang satu dan lainnya. Setelah individu mecapai tahapan roh objektif, maka terciptalah komunitas. Melalui komunitas beragam ego individu melebur menjadi sejarah, kebudayaan, bangsa atau peradaban. Inilah yang disebut kesadaran mutlak individu.
Didasarkan tujuan kehidupan bersama dibentuklah negara. Beragam kepentingan individu dengan meninjau pada teori Gentle, tentu melebur menjadi kepentingan bersama. Negara tidak mungkin memberikan kepuasan atas setiap kepentingn individu dan beragam kehendak yang saling bersebragan. Maka demi tujuan utama dibentuknya suatu negara harus terdapat otoritas negara menentukan pilihan atas beragam kehendak.Dan melalui negara kepentingan-kepentingan individu telah melebur menjadi kepentingan bersama.
Negara ibarat masa depan nasib bersama. Kepentingan individu adalah kepentingan egois yang menitik beratkan pada kebutuhan pribadi. Tidak mungkin tanpa ototritas yag kuat sebuah negara mampu mnetukan pilihan yang terbaik bagi masa depan suatu bangsa.

Bila masih terdapat kepentingan-kepentingan egoisme tentu pembelotan dari tujuan dibentuknya negara. Pada kondisi yang seperti ini harus terdapat persamaan persepsi atas seluruh warga negara. Warga negara harus rela memberikan loyalitasnya kepada negara diatas kepentingan pribadi. Karena negara memiliki nilai-nilai kearifan sebagai pelayan, pelindung dan pengayom bangsanya.

2.4.3        Hak Warga
Sebagai warga negara yang baik harus memahami bahwa segala kehendak warga negara yang melebur dalam lembaga negara adalah kehendak rakyat. Kehendak yang dimulai dari kehendak individu, berinteraksi dengan konsekuensi identitas mahluk sosial. Maka terbentuklah nilai komunalitas yang disebut kesadaran objektif, hingga merambah pada kesadaran mutlak.
Artinya hak individu tidak diperbolehkan egois mempengaruhi kepentingan tatanan hidup bersama atas kepentingan pribadi. Hal ini adalah kenyataan yang tak dapat diingkari.

Termasuk pada kenyataan kebijakan pemerintah adalah hasil representasi kepentingan-kepentingan yang berjalan melalui tatanan sehingga diambil keputusan terbaik. Bukan saja terbatas kepentingan individu, akan tetapi hasil dari kepentingan banyak individu yang terakumulasi hubungan mahluk sosial.(Gentile:1928).
2.4.4        Permasalahan Kebebasan
Gagasan yang telah disampaikan oleh Lipman (1922) menjelaskan bahwa opini publik adalah ini dari pembahasan kebijakan. Hal ini menandakan era keterbukaan. Keberadaan opini publik berfungsi sebagi beragam pihak untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Melalui jalur non strukturalis, beragam pihak mampu mempengaruhi pemerintahan. Melalui ruang publik seseorang maupun kelompok memiliki kekuasaan di luar wewenang untuk ikut serta mempengaruhi kestabilan negara.

Bentuk-bentuk lain keberadaan pihak diluar wewenang yang mampu mempengaruhi negara adalah para borjuis. Melalui ruang publik maupun beragam proses kekuasaan, kapitalis mampu mempegaruhi keberadaan para pejabat untuk berkonspirasi mencari keuntungan. Proses pemerintahan yang tidak sehat dan dianggap sebagai rahasia umum ini menunjukkan kuatnya aktor-aktor yang non legitimasi untuk bergentayangan mendominasi sebagai tuan-tuan kelompok penekan.(Westergard dan Resler, 1976).

Walaupun tidak dapat disangkal bahwa kapitalis atau pasar sebagai faktor signifikan mempengaruhi kebijakan, akan tetapi perlu terdapat pembatasan yang jelas antara kepentingan perseorangan sebagai saudagar dan pelaku birokrat.
Permasalahan mendasar pada negara yang memberikan era keterbukaan ini mewariskan permasalahan mekanisme birokrasi yang tidak lepas dari nilai-nilai kapitalis. Hal yang banyak terjadi, keberadaan pejabat maupun birokrat tidak lepas dari modal awal untuk memasuki ranah bagian penyelenggara pemerintahan. Konsekuensi yang terjadi persepsi tugas kepercayaan negara sebagai harapan masa depan bangsa, menjadi kesempatan berbisnis mencari keuntungan maksimal. Pada posisi inilah terjadi tumpang tindih antara identitas birokrat dengan pedagang.

Solusi yang diberikan pada kasus ini adalah profesionalisme status. Tidak dibenarkan adanya kekuasaan yang tidak diimbangi wewenang. Seperti hal yang telah disampaikan oleh negarawan Jerman Adolf Hitler (2008) dalam bukunya Mein Kamf; seseorang yang terkuatlah yang pantas menjadi pemimpin. Ini menafsirkan bahwa keberadaan aktor-aktor yang memiliki kekuasan menjadikan permasalahan baru. Aktor-aktor tersebut mampu menjadikan kondisi negara tidak sehat. Idealisme para birokrat tercemari oleh proses yang legal maupun ilegal. Wabah kapitalis terjadi melalui beragam aktifitas kebebasan beragam pihak melalui ruang publik. Maka tindakan-tindakan aktor-aktor tersebut menjadikan provokasi yang berlanjut kepada distabilitas dan intgrasi. Hal lain yang terjadi dari kebebasan tersebut adalah beragam kelompok kepentingan yang terakumulasi dalam beragam kalangan; baik kapitalis NGO, CSO dan birokratis terjadi persaingan dalam rangka kepentingan pribadi atau kelompok.

Akibat dari sistem yang terjaga ini menjadikan rakyat sebagai korban kapitalis. Tujuan negara sebagai lembaga yang menaungi rakyat menjadi ajang persaingan kepentingan. Tentu berakibat pada lepasnya kewajiban sebagai warga negara yang baik, yang memberikan pengabdiannya kepada negara.











BAB III

KESIMPULAN

3.1  Pengertian Hak dan Kewajiban.
v  Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
v  Kewajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

3.2  Seseorang Yang Berhak Menjadi Warga Negara
Seseorang berhak menjadi warga negara Indonesia didasarkan adanya asas-asas pribumi asli dan tanah kelahiran. Sedangkangkan ketetapan hukumnya mengacu pada 26 UUD 1945.

3.3  Hubungan Warga Negara Dengan Negara
Hubungan institusi pemerintahan yang mengatasnamakan negara dengan warga negara memiliki timbal balik. Baik negara maupun warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk saling memberikan konstribusi.
3.4  Pandangan Idiologis Antara Hak Dan Kewajiban
Negara sebagai wadah bagi bangsanya dalam menuju kehidupan yang di amanatkan melalui Undang-undang. Dalam rangka penyeimbangan antara kedudukan antara warga negara dengan negara maka dibuatlah hak dan kewajiban.



















Baca Selengkapnya → Tugas Makalah "Pengertian Hak dan Kewajiban"

Perkembangan Peserta didik


Pendahuluan

Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence).

Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.
Menurut Adams & Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11 hingga 20 tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13 hingga 16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa.
Papalia & Olds (2001) berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa antara kanak-kanak dan dewasa. Sedangkan Anna Freud (dalam Hurlock, 1990) berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, dimana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.
Transisi perkembangan pada masa remaja berarti sebagian perkembangan masa kanak-kanak masih dialami namun sebagian kematangan masa dewasa sudah dicapai (Hurlock, 1990). Bagian dari masa kanak-kanak itu antara lain proses pertumbuhan biologis misalnya tinggi badan masih terus bertambah. Sedangkan bagian dari masa dewasa antara lain proses kematangan semua organ tubuh termasuk fungsi reproduksi dan kematangan kognitif yang ditandai dengan mampu berpikir secara abstrak (Hurlock, 1990; Papalia & Olds, 2001).
Yang dimaksud dengan perkembangan adalah perubahan yang terjadi pada rentang kehidupan (Papalia & Olds, 2001). Perubahan itu dapat terjadi secara kuantitatif, misalnya pertambahan tinggi atau berat tubuh; dan kualitatif, misalnya perubahan cara berpikir secara konkret menjadi abstrak (Papalia dan Olds, 2001). Perkembangan dalam kehidupan manusia terjadi pada aspek-aspek yang berbeda. Ada tiga aspek perkembangan yang dikemukakan Papalia dan Olds (2001), yaitu: (1) perkembangan fisik, (2) perkembangan kognitif, dan (3) perkembangan kepribadian dan sosial. Aspek-aspek perkembangan pada masa remaja

1. Perkembangan fisik Yang dimaksud dengan perkembangan fisik adalah perubahan-perubahan pada tubuh, otak, kapasitas sensoris dan ketrampilan motorik (Papalia & Olds, 2001). Perubahan pada tubuh ditandai dengan pertambahan tinggi dan berat tubuh, pertumbuhan tulang dan otot, dan kematangan organ seksual dan fungsi reproduksi. Tubuh remaja mulai beralih dari tubuh kanak-kanak yang cirinya adalah pertumbuhan menjadi tubuh orang dewasa yang cirinya adalah kematangan. Perubahan fisik otak sehingga strukturnya semakin sempurna meningkatkan kemampuan kognitif (Piaget dalam Papalia dan Olds, 2001).

2. Perkembangan Kognitif Menurut Piaget (dalam Santrock, 2001), seorang remaja termotivasi untuk memahami dunia karena perilaku adaptasi secara biologis mereka. Dalam pandangan Piaget, remaja secara aktif membangun dunia kognitif mereka, di mana informasi yang didapatkan tidak langsung diterima begitu saja ke dalam skema kognitif mereka. Remaja sudah mampu membedakan antara hal-hal atau ide-ide yang lebih penting dibanding ide lainnya, lalu remaja juga menghubungkan ide-ide tersebut. Seorang remaja tidak saja mengorganisasikan apa yang dialami dan diamati, tetapi remaja mampu mengolah cara berpikir mereka sehingga memunculkan suatu ide baru. Perkembangan kognitif adalah perubahan kemampuan mental seperti belajar, memori, menalar, berpikir, dan bahasa. Piaget (dalam Papalia & Olds, 2001) mengemukakan bahwa pada masa remaja terjadi kematangan kognitif, yaitu interaksi dari struktur otak yang telah sempurna dan lingkungan sosial yang semakin luas untuk eksperimentasi memungkinkan remaja untuk berpikir abstrak. Piaget menyebut tahap perkembangan kognitif ini sebagai tahap operasi formal (dalam Papalia & Olds, 2001). Tahap formal operations adalah suatu tahap dimana seseorang sudah mampu berpikir secara abstrak. Seorang remaja tidak lagi terbatas pada hal-hal yang aktual, serta pengalaman yang benar-benar terjadi. Dengan mencapai tahap operasi formal remaja dapat berpikir dengan fleksibel dan kompleks. Seorang remaja mampu menemukan alternatif jawaban atau penjelasan tentang suatu hal. Berbeda dengan seorang anak yang baru mencapai tahap operasi konkret yang hanya mampu memikirkan satu penjelasan untuk suatu hal. Hal ini memungkinkan remaja berpikir secara hipotetis. Remaja sudah mampu memikirkan suatu situasi yang masih berupa rencana atau suatu bayangan (Santrock, 2001). Remaja dapat memahami bahwa tindakan yang dilakukan pada saat ini dapat memiliki efek pada masa yang akan datang.

Dengan demikian, seorang remaja mampu memperkirakan konsekuensi dari tindakannya, termasuk adanya kemungkinan yang dapat membahayakan dirinya. Pada tahap ini, remaja juga sudah mulai mampu berspekulasi tentang sesuatu, dimana mereka sudah mulai membayangkan sesuatu yang diinginkan di masa depan. Perkembangan kognitif yang terjadi pada remaja juga dapat dilihat dari kemampuan seorang remaja untuk berpikir lebih logis. Remaja sudah mulai mempunyai pola berpikir sebagai peneliti, dimana mereka mampu membuat suatu perencanaan untuk mencapai suatu tujuan di masa depan (Santrock, 2001).

Salah satu bagian perkembangan kognitif masa kanak-kanak yang belum sepenuhnya ditinggalkan oleh remaja adalah kecenderungan cara berpikir egosentrisme (Piaget dalam Papalia & Olds, 2001). Yang dimaksud dengan egosentrisme di sini adalah “ketidakmampuan melihat suatu hal dari sudut pandang orang lain” (Papalia dan Olds, 2001). Elkind (dalam Beyth-Marom et al., 1993; dalam Papalia & Olds, 2001) mengungkapkan salah satu bentuk cara berpikir egosentrisme yang dikenal dengan istilah personal fabel.

Personal fabel adalah “suatu cerita yang kita katakan pada diri kita sendiri mengenai diri kita sendiri, tetapi [cerita] itu tidaklah benar” . Kata fabel berarti cerita rekaan yang tidak berdasarkan fakta, biasanya dengan tokoh-tokoh hewan. Personal fabel biasanya berisi keyakinan bahwa diri seseorang adalah unik dan memiliki karakteristik khusus yang hebat, yang diyakini benar adanya tanpa menyadari sudut pandang orang lain dan fakta sebenarnya. Papalia dan Olds (2001) dengan mengutip Elkind menjelaskan “personal fable” sebagai berikut : “Personal fable adalah keyakinan remaja bahwa diri mereka unik dan tidak terpengaruh oleh hukum alam. Belief egosentrik ini mendorong perilaku merusak diri [self-destructive] oleh remaja yang berpikir bahwa diri mereka secara magis terlindung dari bahaya. Misalnya seorang remaja putri berpikir bahwa dirinya tidak mungkin hamil [karena perilaku seksual yang dilakukannya], atau seorang remaja pria berpikir bahwa ia tidak akan sampai meninggal dunia di jalan raya [saat mengendarai mobil], atau remaja yang mencoba-coba obat terlarang [drugs] berpikir bahwa ia tidak akan mengalami kecanduan. Remaja biasanya menganggap bahwa hal-hal itu hanya terjadi pada orang lain, bukan pada dirinya”.

Pendapat Elkind bahwa remaja memiliki semacam perasaan invulnerability yaitu keyakinan bahwa diri mereka tidak mungkin mengalami kejadian yang membahayakan diri, merupakan kutipan yang populer dalam penjelasan berkaitan perilaku berisiko yang dilakukan remaja (Beyth-Marom, dkk., 1993). Umumnya dikemukakan bahwa remaja biasanya dipandang memiliki keyakinan yang tidak realistis yaitu bahwa mereka dapat melakukan perilaku yang dipandang berbahaya tanpa kemungkinan mengalami bahaya itu.

Beyth-Marom, dkk (1993) kemudian membuktikan bahwa ternyata baik remaja maupun orang dewasa memiliki kemungkinan yang sama untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku yang berisiko merusak diri (self-destructive). Mereka juga mengemukakan adanya derajat yang sama antara remaja dan orang dewasa dalam mempersepsi self-invulnerability. Dengan demikian, kecenderungan melakukan perilaku berisiko dan kecenderungan mempersepsi diri invulnerable menurut Beyth-Marom, dkk., pada remaja dan orang dewasa adalah sama.

3. Perkembangan kepribadian dan sosial Yang dimaksud dengan perkembangan kepribadian adalah perubahan cara individu berhubungan dengan dunia dan menyatakan emosi secara unik; sedangkan perkembangan sosial berarti perubahan dalam berhubungan dengan orang lain (Papalia & Olds, 2001).
Perkembangan kepribadian yang penting pada masa remaja adalah pencarian identitas diri. Yang dimaksud dengan pencarian identitas diri adalah proses menjadi seorang yang unik dengan peran yang penting dalam hidup (Erikson dalam Papalia & Olds, 2001).

Perkembangan sosial pada masa remaja lebih melibatkan kelompok teman sebaya dibanding orang tua (Conger, 1991; Papalia & Olds, 2001). Dibanding pada masa kanak-kanak, remaja lebih banyak melakukan kegiatan di luar rumah seperti kegiatan sekolah, ekstra kurikuler dan bermain dengan teman (Conger, 1991; Papalia & Olds, 2001). Dengan demikian, pada masa remaja peran kelompok teman sebaya adalah besar. Pada diri remaja, pengaruh lingkungan dalam menentukan perilaku diakui cukup kuat. Walaupun remaja telah mencapai tahap perkembangan kognitif yang memadai untuk menentukan tindakannya sendiri, namun penentuan diri remaja dalam berperilaku banyak dipengaruhi oleh tekanan dari kelompok teman sebaya (Conger, 1991). Kelompok teman sebaya diakui dapat mempengaruhi pertimbangan dan keputusan seorang remaja tentang perilakunya (Beyth-Marom, et al., 1993; Conger, 1991; Deaux, et al, 1993; Papalia & Olds, 2001). Conger (1991) dan Papalia & Olds (2001) mengemukakan bahwa kelompok teman sebaya merupakan sumber referensi utama bagi remaja dalam hal persepsi dan sikap yang berkaitan dengan gaya hidup. Bagi remaja, teman-teman menjadi sumber informasi misalnya mengenai bagaimana cara berpakaian yang menarik, musik atau film apa yang bagus, dan sebagainya (Conger, 1991).

Ciri-ciri Masa Remaja Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis. Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja.

1. Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa remaja. Dari segi kondisi sosial, peningkatan emosi ini merupakan tanda bahwa remaja berada dalam kondisi baru yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan dan tekanan yang ditujukan pada remaja, misalnya mereka diharapkan untuk tidak lagi bertingkah seperti anak-anak, mereka harus lebih mandiri dan bertanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring berjalannya waktu, dan akan nampak jelas pada remaja akhir yang duduk di awal-awal masa kuliah.

2. Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.

3. Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang. Hal ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.

4. Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa.

5. Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.
Tugas perkembangan remaja Tugas perkembangan remaja menurut Havighurst dalam Gunarsa (1991) antara lain :

* memperluas hubungan antara pribadi dan berkomunikasi secara lebih dewasa dengan kawan sebaya, baik laki-laki maupun perempuan

* memperoleh peranan sosial

* menerima kebutuhannya dan menggunakannya dengan efektif

* memperoleh kebebasan emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya

* mencapai kepastian akan kebebasan dan kemampuan berdiri sendiri

* memilih dan mempersiapkan lapangan pekerjaan

* mempersiapkan diri dalam pembentukan keluarga

* membentuk sistem nilai, moralitas dan falsafah hidup


rikson (1968, dalam Papalia, Olds & Feldman, 2001) mengatakan bahwa tugas utama remaja adalah menghadapi identity versus identity confusion, yang merupakan krisis ke-5 dalam tahap perkembangan psikososial yang diutarakannya. Tugas perkembangan ini bertujuan untuk mencari identitas diri agar nantinya remaja dapat menjadi orang dewasa yang unik dengan sense of self yang koheren dan peran yang bernilai di masyarakat (Papalia, Olds & Feldman, 2001).
Untuk menyelesaikan krisis ini remaja harus berusaha untuk menjelaskan siapa dirinya, apa perannya dalam masyarakat, apakah nantinya ia akan berhasil atau gagal yang pada akhirnya menuntut seorang remaja untuk melakukan penyesuaian mental, dan menentukan peran, sikap, nilai, serta minat yang dimilikinya.

1. Perkembangan Bahasa Peserta Didik Remaja Usia Sekolah Menengah

Pengertian, fungsi dan ketrampilan berbahasa. Bahasa adalah merupakan media komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan pesan (pendapat/ perasaan, dll) dengan menggunakan symbol-simbol yang disepakati bersama, kemudian kata dirangkai berdasarkan urutan membentuk kalimat yang bermakna dan mengikuti aturan/ tata bahasa yang berlaku dalam suatu komunitas atau masyarakat ( Simolungan 1997, Semiawan 1998 ). Bahasa itu dibedakan menjadi atas :

1. Bahasa lisan

2. Bahasa tertulis

3. Bahasa isyarat

Ada 3 komponen bahasa :

1. Bentuk atau form yang mencakup sintaksis, morfologi (bentuk) dan fonologi (bunyi bahasa).

2. Isi atau conten yang meliputi makna atau simantgik.

3. Penggunaan atau use yang mencakup pragmatis. Ketrampilan bahasa memili8ki

 4 aspek atau ruang lingkup yaitu;

1. Keterampiln mendengarkan

2. Berbicara

3. Membaca

4. Menulis

Sedangkan keterampilan berbicara meliputi :
• Kemampuan mengungkapkan pikiran , peasaan dan informasi secara lisan mengenai perkenalan, tegur sapa, pengenalan benda, fungsi anggota tubuh, kegiatan bertanya, percakapan, bercerita, deklamasi, memberi tanggapan pendapat/ saran dan diskusi.

• Kemampuan mendengarkan ini meliputi : kemampuan memahami bunyi bahasa, perintah, dongeng-drama, petnjuk, denah, pengumuman, berita dan konsep meteri pelajaran.
Faktor dan kendala dalam mempelajari keterampilan berbahasa
Pola perkembangan keterampilan berbahasa anak pada umumnya sama, tetapi juga ada perbedaan individual, terutama dalam laju perkembangan dan frekuensi atau banyaknya bicara, isi atau topic pembicaraan, hal ini disebabkan oleh beberapa factor antara lain :

1. Kesehatan

2. Kecerdasan

3. Keluarga

4. Keinginan dan dorongan untuk berkomunikasi serta hubungan dengan teman sebaya
5. Kepribadian





2. Perkembangan Emosi Peserta Didik Sekolah Menengah

Menurut Hurlock (1981) remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun. Monks, dkk (2000) memberi batasan usia remaja adalah 12-21 tahun. Menurut Stanley Hall (dalam Santrock, 2003) usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun. Berdasarkan batasan-batasan yang diberikan para ahli, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi berakhirnya masa remaja sangat bervariasi. Bahkan ada yang dikenal juga dengan istilah remaja yang diperpanjang, dan remaja yang diperpendek.

Remaja adalah masa yang penuh dengan permasalahan. Statemen ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu yaitu bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress) sampai sekarang masih banyak dikutip orang.

Menurut Erickson masa remaja adalah masa terjadinya krisis identitas atau pencarian identitas diri. Gagasan Erickson ini dikuatkan oleh James Marcia yang menemukan bahwa ada empat status identitas diri pada remaja yaitu identity diffusion/ confussion, moratorium, foreclosure, dan identity achieved (Santrock, 2003, Papalia, dkk, 2001, Monks, dkk, 2000, Muss, 1988). Karakteristik remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini juga sering menimbulkan masalah pada diri remaja.

Gunarsa (1989) merangkum beberapa karakteristik remaja yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada diri remaja, yaitu:


1. Kecanggungan dalam pergaulan dan kekakuan dalam gerakan.

2. Ketidakstabilan emosi.

3. Adanya perasaan kosong akibat perombakan pandangan dan petunjuk hidup.

4. Adanya sikap menentang dan menantang orang tua.

5. Pertentangan di dalam dirinya sering menjadi pangkal penyebab pertentangan-pertentang dengan orang tua.

6. Kegelisahan karena banyak hal diinginkan tetapi remaja tidak sanggup memenuhi semuanya.

7. Senang bereksperimentasi.

8. Senang bereksplorasi.

9. Mempunyai banyak fantasi, khayalan, dan bualan.

10. Kecenderungan membentuk kelompok dan kecenderungan kegiatan berkelompok.

Berdasarkan tinjauan teori perkembangan, usia remaja adalah masa saat terjadinya perubahan-perubahan yang cepat, termasuk perubahan fundamental dalam aspek kognitif, emosi, sosial dan pencapaian (Fagan, 2006). Sebagian remaja mampu mengatasi transisi ini dengan baik, namun beberapa remaja bisa jadi mengalami penurunan pada kondisi psikis, fisiologis, dan sosial. Beberapa permasalahan remaja yang muncul biasanya banyak berhubungan dengan karakteristik yang ada pada diri remaja. Berikut ini dirangkum beberapa permasalahan utama yang dialami oleh remaja.
Permasalahan Fisik dan Kesehatan

Permasalahan akibat perubahan fisik banyak dirasakan oleh remaja awal ketika mereka mengalami pubertas. Pada remaja yang sudah selesai masa pubertasnya (remaja tengah dan akhir) permasalahan fisik yang terjadi berhubungan dengan ketidakpuasan/ keprihatinan mereka terhadap keadaan fisik yang dimiliki yang biasanya tidak sesuai dengan fisik ideal yang diinginkan. Mereka juga sering membandingkan fisiknya dengan fisik orang lain ataupun idola-idola mereka. Permasalahan fisik ini sering mengakibatkan mereka kurang percaya diri. Levine & Smolak (2002) menyatakan bahwa 40-70% remaja perempuan merasakan ketidakpuasan pada dua atau lebih dari bagian tubuhnya, khususnya pada bagian pinggul, pantat, perut dan paha. Dalam sebuah penelitian survey pun ditemukan hampir 80% remaja ini mengalami ketidakpuasan dengan kondisi fisiknya (Kostanski & Gullone, 1998). Ketidakpuasan akan diri ini sangat erat kaitannya dengan distres emosi, pikiran yang berlebihan tentang penampilan, depresi, rendahnya harga diri, onset merokok, dan perilaku makan yang maladaptiv (& Shaw, 2003; Stice & Whitenton, 2002). Lebih lanjut, ketidakpuasan akan body image ini dapat sebagai pertanda awal munculnya gangguan makan seperti anoreksia atau bulimia (Polivy & Herman, 1999; Thompson et al).

Dalam masalah kesehatan tidak banyak remaja yang mengalami sakit kronis. Problem yang banyak terjadi adalah kurang tidur, gangguan makan, maupun penggunaan obat-obatan terlarang. Beberapa kecelakaan, bahkan kematian pada remaja penyebab terbesar adalah karakteristik mereka yang suka bereksperimentasi dan berskplorasi.

Sumber : http://netsains.com/2009/04/psikologi-remaja-karakteristik-dan-permasalahannya/

3. Perkembangan Nilai Moral dan SikaP Peserta Didik

Definisi Nilai-Nilai-nilai kehidupan adalah norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, misalnya adat kebiasaan dansopansantun (Sutikna,1988: 5). Sopansantun, adat, dan kebiasaanserta nilai-nilaiyang terkandung dalam Pancasila adalah nilai-nilai hidupyang menjadi peganganseseorang dalam kedudukannyasebagai warga negara Indonesia. Nilai-nilaiyang terkandung dalam Pancasilayang termasuk dalamsila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,antara lain:

1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban
antarasesama manusia

2. Mengembangkan sikap tenggang rasa

3. Tidak semena-mena terhadap orang lain, berani membela kebenaran dan
keadilan dsb.

Definisi Moral Moral adalah ajaran tentang baik dan buruk perbuatandan kelakuan, akhlak, kewajiban dansebagainya (Purwadarminto, 1957: 957). Dalam moral diatursegala perbuatanyang dinilai baik dan perlu dilakukan, dansuatu perbuatanyang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatanyang baik danyangsalah. Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
Definisi Sikap Menurut Gerung,Si k apsecara umum dapat diartikansebagai kesediaan bereaksi individu terhadapsesuatu hal (Mappiare, 1982: 58). Sikap berkaitan dengan motif dan mendasari tingkah lakuseseorang. Tingkah lakuseseorang dapat diramalkan jikasudah mengetahuisikapnya. Tetapisikap belum merupakansuatu tindakan atau aktivitas, tetapi masih berupa kecenderungan tingkah laku.
Hubungan antara Nilai, Moral dan Sikap Dalam pengamalan Pancasila, moral merupakan control dalam bersikap dan bertingkah lakusesuai dengan nilai-nilai hidupyang ada dalam Pancasila. Nilai-nilai kehidupansebagai norma dalam masyarakatsenantiasa menyangkut persoalan antara baik dan buruk, jadi berkaitan dengan moral.

Dengan demikian, keterkaitan antara nilai, moral,sikap dan tingkah laku akan tampak dalam pengamalan nilai-nilai. Dengan kata lain, nilai-nilai perlu diketahui terlebih dahulu, kemudian dihayati dan didorong oleh moral, baru akan terbentuksikap tertentu terhadap nilai-nilai tersebut dan pada akhirnya terwujudlah tingkah lakuyangsesuai dengan nilai-nilaiyang dimaksud.

Karakteristik Nilai, oral dan ikap Remaja

Nilai-nilai kehidupanyang harus dikuasai remaja tidak hanyasebatas pada adat kebiasaan dan tingkah lakusaja, tetapiseperangkat nilai-nilaiyangsecara keseluruhan terkandung dalam Pancasila. Seorang remaja dalam tugas perkembangannya dituntut untuk dapat mempelajari dan membentuk perilakunya agarsesuai dengan harapan lingkungannya tanpa harus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam dengan hukumanseperti pada waktu anak -anak.  Michel meringkaskan lima perubahan dasar dalam moralyang harus  dilakukan oleh remaja,sebagai berikut: 

1. Pandangan individu semakin lama semakin abstrak


2. Keyakinan moral lebih terpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa
yang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan yang dominan

3. Penilaian moral menjadi semakin kognitif, sehingga remaja menjadi lebih
berani mengambil keputusan dalam menghadapi berbagai masalah
4. Penilaian moral menjadi kurang egosentris

5. Penilaian moral secara psikologis menjadi lebih mahal dalam arti bahwa
penilaian moral merupakan bahan emosi dan menimbulkan ketegangan
emosi .

Menurut Furter (1965) (dalam Monks, 1984: 252), kehidupan moral merupakan problematicyang pokok dalam masa remaja. Maka perkembangan moral perlu diperhatikansejakseseorang dilahirkan.
Dari hasil penyelidikannya Kohlberg mengemukakan enam tahap perkembangan moralyang berlakusecara universal dan dalam urutan tertentu. Ada tiga tingkat perkembangan moral,yaitu:
1. Tingkat 1 : Pra-konvensional
Padastadium1, anak berorientasi pada kepatuhan dan hukuman. Anak
hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ditentukan oleh adanya kekuasaan
yang tidak dapat diganggu gugat. Ia harus menurut kalau tidak akan
memperoleh hukuman.
Pada Stadium2, berlaku prinsip Relativistik Hedonism artinya bergantung
pada kebutuhan dan kesanggupanseseorang (hedonistic). Dalam tahap ini,
seorang anak sadar bahwa setiapkejadian mempunyai beberapa segi.

2. Tingkat 2 : Konvensional
Stadium3, menyangkut orientasi mengenai anakyang baik. Anak mulai memasuki umur belasan tahun, dimanaanak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatanyang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain. Mereka melakukan perbuatan atas dasar kritik dari masyarakat.
Stadium4,yaitu tahap mempertahankan norma-normasocial dan otoritas. Perbuatan baikyang diperlihatkanseseorang merupakan kewajiban untuk ikut melaksanakan aturan-aturanyang ada, agar tidak timbul kekacauan.
3. Tingkat 3 : Pasca-konvensional
Stadium5, merupakan tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungansocial. Pada tahap ini,seseorang harus memperlihatkan kewajibannya kepada masyarakat karena lingkungansocial akan memberikan perlindungan kepadanya. Originalitas remaja juga masih tampak pada tahap ini. Remaja masih mau diatursecara ketat oleh hukum-hukumyang lebih tinggi, walaupun kata hatisudah mulai berbicara.
Stadium6, tahaini disebut Prinsip Universal. Pada tahap ini ada norma etika disamping norma pribadi dansubjektif. Unsur etika disiniyang akan menentukan apayang boleh dan baik dilakukan dansebaliknya. Remaja mengadakan tingka laku-tingkah laku moralyang dikemudikan oleh tanggung jawab batinsendiri.
Menurut Furter (1965), menjadi remaja berarti mnegrti nilai-nilai (Monk
s,
1984: 257). Mengerti nilai -nilai ini tidak berarti hanya memperoleh pengertian saja
tetapi juga dapat menjalankannya. Jikasudah, berarti remajasudah dapat menginternalisasikan penilaian-panilaian moral, menjadikannyasebagai nilai-nilai pribadi,yang kemudian akan tercermin dalamsikap dan tingkah lakunya.
4. Implikasi Pemenuhan Kebutuhan Remaja Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

A. Pentingnya Kebutuhan Bagi Perilaku Manusia
Individu adalah pribadi yang utuh dan kompleks. Kekompleksan tersebut dikaitkan dengan kedudukannya sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu di samping seorang individu harus memahami dirinya sendiri, ia juga harus memahami orang lain dan memahami kehidupan bersama dalam masyarakat, memahami lingkungan serta memahami pula bahwa ia makhluk Tuhan. Sebagai makhluk psiko-fisis manusia memiliki kebutuhan-kebutuhan fisik dan psikologis dan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, manusia mempunyai kebutuhan individu dan kebutuhan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian maka setiap individu tentu memiliki kebutuhan, karena ia tumbuh dan berkembang untuk mencapai kondisi fisik dan sosial psikologis yang lebih sempurna dalam kehidupannya.

Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menuju jenjang kedewasaan, kebutuhan hidup seseorang mengalami perubahan-perubahan sejalan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya. Kebutuhan-kebutuhan sosial psikologis semakin banyak dibandingkan dengan kebutuhan fisik, karena pengalaman kehidupan sosialnya semakin luas. Kebutuhan itu timbul disebabkan oleh dorongan-dorongan (motif). Dorongan adalah keadaan dalam pribadi seseorang yang mendorongnya melakukan perbuatan untuk mencapai tujuan tertentu (Sumadi, 1984:70). Dorongan dapat berkembang karena kebutuhan psikologis atau karena tujuan-tujuan kehidupan yang semakin kompleks. Semua individu dalam bertingkah laku pada dasarnya dimotivasi oleh kedua kebutuhan yang saling berhubungan satu sama lain, sebagai perwujudan dari adanya tuntutan-tuntutan dalam hidup bersama kelompok sosial sekitar. Menurut Mappiare (1982:130) dua kebutuhan yang dimaksud adalah:
1. Kebutuhan diterima oleh kelompok atau orang-orang lain di sekitar.
2. Kebutuhan menghindari penolakan kelompok atau orang lain.
Dalam proses pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut, individu banyak belajar dari lingkungan sosial di sekitarnya yang menimbulkan pengalaman-pengalaman belajar, antara lain pengalaman bergaul dengan orang tuanya, saudara-saudaranya, keluarganya yang lain, guru-gurunya dan teman-teman sekelompoknya. Melalui pengalaman bergaulnya itu individu belajar dan mengetahui tingkah laku yang bagaimana yang mendatangkan kepuasan baginya dan tingkah laku yang bagaimana yang tidak mengenakkan. Dengan kata lain, individu belajar membentuk pola tingkah laku yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut di atas.

B. Jenis–Jenis Kebutuhan Remaja dan Pemenuhannya
Kebutuhan manusia timbul akibat dorongan-dorongan (motif) yang ada pada dirinya. Motif timbul akibat kebutuhan psikologis atau tujuan kehidupan yang kompleks.
Menurut Sunarto (1994:49) kebutuhan dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu :
1. Kebutuhan Primer yaitu kebutuhan yang merupakan kebutuhan biologis (organik) yang timbul dari dorongan/motif asli seperti kebutuhan makan, minum, bernapas, kehangatan tubuh, dan kebutuhan seksual dan perlindungan diri.

2. Kebutuhan sekunder yaitu kebutuhan yang timbul oleh motif dipelajari (kebutuhan sosial–psikologis) seperti kebutuhan untuk mencari pengetahuan, mengikuti pola hidup bermasyarakat, hiburan dan lainnya.
Remaja sebagai individu pada umumnya mempunyai kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar seorang individu oleh Lindgren (Sunarto, 1994:53) dideskripsikan sebagai berikut.
Deskripsi Karakteristik

4. Kebutuhan aktualisasi diri
Kebutuhan yang terkait langsung dengan pengembangan diri yang relatif kompleks, abstrak dan bersifat sosial
3. Kebutuhan untuk memiliki
2. Kebutuhan akan perhatian dan kasih sayang
1. Kebutuhan jasmaniah, termasuk keamanan dan pertahanan diri Kebutuhan yang terkait dengan pertahanan diri khususnya pemeliharaan dan pertahanan diri bersifat individual

Keempat macam kebutuhan tersebut bersifat hirarki dari kebutuhan yang bertingkat rendah yaitu kebutuhan jasmaniah sampai pada kebutuhan yang bertingkat tinggi yaitu kebutuhan aktualisasi diri.
Hirarki kebutuhan tersebut sejalan dengan teori kebutuhan Maslow (Sunarto dan Hartono, 1994:54) yaitu:
kebutuhan aktualisasi diri
vkebutuhan kognitif
 penghargaan
vkebutuhan
vkebutuhan cinta kasih
vkebutuhan keamanan
kebutuhan jasmaniah (fisiologis)

Menurut Lewis dan Lewis (Sunarto dan Hartono, 1994:55) kegiatan remaja didorong oleh berbagai kebutuhan yaitu:
a. kebutuhan jasmaniah
b. kebutuhan psikologis
c. kebutuhan ekonomi
d. kebutuhan sosial
e. kebutuhan politik
f. kebutuhan penghargaan; dan
g. kebutuhan aktualisasi diri

Prescott (Oxendine, 1984:224) mengklasifikasikan kebutuhan remaja sebagai berikut:
1. Kebutuhan psikologis seperti melakukan kegiatan, beristirahat dan kegiatan seksual;
2. Kebutuhan sosial (status) seperti menerima, diterima, menyukai orang lain;
3. Kebutuhan Ego atau interaktif seperti kontak dengan kenyataan, harmonisasi dengan kenyataan, dan meningkatkan kematangan diri sendiri.
Maslow mengungkapkan bahwa kebutuhan psikologis akan muncul setelah kebutuhan-kebutuhan fisiologis terpenuhi. Ia mengklasifikasikan kebutuhan sebagai berikut:
1. Kebutuhan akan keselamatan (Safety needs);
2. Kebutuhan memiliki dan mencintai (belonging and love needs);
3. Kebutuhan untuk mendapatkan penghargaan (esteem needs);
4. Kebutuhan untuk menonjolkan diri (self–actualizing needs)
Perumusan kebutuhan tersebut berjalan secara hirarkis dan sistematis. Suatau kebutuhan baru akan terpuaskan setelah kebutuhan sebelumnya terpenuhi. Pada akhirnya seseorang akan berusaha untuk mendapatkan kepuasan atas kebutuhan tertinggi yaitu kebutuhan self–actualizing

C. Kebutuhan Remaja dan Implikasinya dalam penyelenggaraan Pendidikan
Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, guru hendaknya selalu sensitif terhadap kebutuhan para siswa (remaja) dan berusaha memahaminya sebaik mungkin. Untuk itu guru perlu memperhatikan aspek berikut :
1. Mempelajari kebutuhan remaja melalui berbagai pendapat orang dewasa;
2. Mengadakan angket yang ditujukan kepada para remaja untuk mengetahui masalah–masalah yang sedang mereka hadapi
3. Bersikap sensitif terhadap kebutuhan yang tiba–tiba muncul dari siswa yang berada di bawah bimbingannya.

Dari uraian di atas, kebutuhan remaja diklasifikasikan menjadi 4 kelompok kebutuhan yaitu:
1. kebutuhan organik yaitu makan, minum, bernapas, seks;
2. kebutuhan emosional yaitu kebutuhan untuk mendapatkan simpati dan pengakuan dari pihak lain dikenal dengan n’Aff;
3. kebutuhan berprestasi atau need of achievement dikenal dengan n’Ach yang berkembang karena dorongan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dan sekaligus menunjukkan kemampuan psikofisis; dan
4. kebutuhan untuk mempertahankan diri dan mengembangkan jenis.

Sejalan dengan pemikiran Maslow tentang Teori Hierarki Kebutuhan Individu yang sudah dikenal luas, namun aplikasinya untuk kepentingan pendidikan siswa di sekolah tampaknya belum mendapat perhatian penuh. Secara ideal, dalam rangka pencapaian perkembangan diri siswa, sekolah seyogyanya dapat menyediakan dan memenuhi berbagai kebutuhan siswanya.

Berikut ini beberapa kemungkinan yang bisa dilakukan di sekolah dalam mengaplikasikan teori kebutuhan Maslow:

1. Pemenuhan Kebutuhan Fisiologis :
 bahkan gratis.
ØMenyediakan program makan siang yang murah atau
 memadai dan temperatur
ØMenyediakan ruangan kelas dengan kapasitas yang yang tepat
 dalam jumlah yang seimbang.
ØMenyediakan kamar mandi/toilet
 istirahat bagi siswa yang
ØMenyediakan ruangan dan lahan untuk representatif.


2. Pemenuhan Kebutuhan Rasa Aman:
 terhadap
ØSikap guru: menyenangkan, mampu menunjukkan penerimaan siswanya, dan tidak menunjukkan ancaman atau bersifat menghakimi.
ØAdanya ekspektasi yang konsisten
 perilaku siswa di kelas/sekolah dengan menerapkan sistem
ØMengendalikan pendisiplinan siswa secara adil.
 (reinforcement) melalui
ØLebih banyak memberikan penguatan perilaku pujian/ganjaran atas segala perilaku positif siswa dari pada pemberian hukuman atas perilaku negatif siswa.

3. Pemenuhan Kebutuhan Kasih Sayang atau Penerimaan:

a. Hubungan Guru dengan Siswa :
 empatik, peduli dan
vGuru dapat menampilkan ciri-ciri kepribadian: interes terhadap siswa, sabar, adil, terbuka serta dapat menjadi pendengar yang baik.
 pembelajaran individu dan dapat memahami
vGuru dapat menerapkan siswanya (kebutuhan, potensi, minat, karakteristik kepribadian dan latar belakangnya)
 banyak memberikan komentar dan umpan balik yang positif
vGuru lebih dari pada yang negatif.
 pendapat dan
vGuru dapat menghargai dan menghormati setiap pemikiran, keputusan setiap siswanya.
 penolong yang bisa diandalkan dan memberikan
vGuru dapat menjadi kepercayaan terhadap siswanya. 

b. Hubungan Siswa dengan Siswa :
 mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kerja sama
vSekolah mutualistik dan saling percaya diantara siswa
 menyelenggarakan class meeting, melalui berbagai forum,
vSekolah dapat seperti olah raga atau kesenian.
 yang tidak hanya untuk kepentingan
vSekolah mengembangkan diskusi kelas pembelajaran.
 tutor sebaya
vSekolah mengembangkan
 yang beragam.
vSekolah mengembangkan bentuk-bentuk ekstra kurikuler

4. Pemenuhan Kebutuhan Harga Diri:

a. Mengembangkan Harga Diri Siswa
 pengetahuan yang
ØMengembangkan pengetahuan baru berdasarkan latar dimiliki siswanya
 pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa
ØMengembangkan sistem
 kekuatan dan aset yang dimiliki setiap siswa
ØMemfokuskan pada
 strategi pembelajaran yang bervariasi
ØMengembangkan
 bantuan apabila para siswa mengalami kesulitan
ØSelalu siap memberikan
 siswa di kelas untuk berpartisipasi dan bertanggung
ØMelibatkan seluruh jawab.
 harus mendisiplinkan siswa, sedapat mungkin dilakukan secara
ØKetika pribadi, tidak di depan umum

b. Penghargaan dari pihak lain
 Mengembangkan iklim kelas dan pembelajaran kooperatif dimana setiap
Ø siswa dapat saling menghormati dan mempercayai, tidak saling mencemoohkan.
ØMengembangkan program “star of the week”
 Mengembangkan program penghargaan atas pekerjaan, usaha dan prestasi
Ø yang diperoleh siswa.
 mengantarkan setiap siswa untuk
ØMengembangkan kurikulum yang dapat memiliki sikap empatik dan menjadi pendengar yang baik.
 pengambilan keputusan yang
ØBerusaha melibatkan para siswa dalam setiap terkait dengan kepentingan para siswa itu sendiri

c. Pengetahuan dan Pemahaman
 kepada para siswa untuk mengeksplorasi
ØMemberikan kesempatan bidang-bidang yang ingin diketahuinya.
 intelektual melalui
ØMenyediakan pembelajaran yang memberikan tantangan pendekatan discovery-inquiry
 topik-topik pembelajaran dengan sudut pandang yang beragam
ØMenyediakan
 Menyediakan kesempatan kepada para siswa untuk berfikir kritis dan
Ø berdiskusi. 

d. Estetik
 menarik
ØMenata ruangan kelas secara rapi dan
 termasuk di
ØMenempelkan hal-hal yang menarik dalam dinding ruangan, dalamnya memampangkan karya-karya seni siswa yang dianggap menarik.
ØRuangan dicat dengan warna-warna yang menyenangkan
 Memelihara sarana dan prasarana yang ada di sekelil
Øing sekolah
 Ruangan yang bersih dan wangi
Ø
 sekolah yang tertata indah
ØTersedia taman kelas dan

5. Pemenuhan Kebutuhan Akatualisasi Diri
 Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk melakukan yang terbaik
Ø bagi dirinya
 menjelajah
ØMemberikan kebebasan kepada siswa untuk menggali dan kemampuan dan potensi yang dimilikinya
 pembelajaran yang bermakna dikaitkan dengan kehidupan
ØMenciptakan nyata.
 Perencanaan dan proses pembelajaran yang melibatkan aktivitas meta
Ø kognitif siswa.
 expressive” dan
ØMelibatkan siswa dalam proyek atau kegiatan “self kreatif












Simpulan/Penutup
 
Remaja mengalami proses yang sangat penting dalam pertumbuhan dan perkembangannya yakni proses secara berkelanjutan guna memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan adalah kecendrungan permanen dalam diri seseorang yang menimbulkan dorongan dan kelakuan untuk mencapai tujuan tertentu. Kebutuhan muncul sebagai akibat adanya perubahan (internal change) dalam organisme atau akibat pengaruh kejadian–kejadian dari lingkungan organisme.

Sebagai implikasi pemenuhan kebutuhan remaja dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, guru hendaknya selalu sensitif terhadap kebutuhan para siswa (remaja) dan berusaha memahaminya sebaik mungkin. Untuk itu guru perlu memperhatikan aspek berikut:

1. Mempelajari kebutuhan remaja melalui berbagai pendapat orang dewasa;
2. Mengadakan angket yang ditujukan kepada para remaja untuk mengetahui masalah–masalah yang sedang mereka hadapi
3. Bersikap sensitif terhadap kebutuhan yang tiba–tiba muncul dari siswa yang berada di bawah bimbingannya.
4. Guru dapat menerapkan pembelajaran individual dan kelompok serta dapat memahami siswanya (kebutuhan, potensi, minat, karakteristik kepribadian dan latar belakangnya)
5. Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler yang variatif dapat mengakomodir kebutuhan yang berbeda dari siswa

Baca Selengkapnya → Perkembangan Peserta didik